PPPK 2022
Cara Buat Akun SSCASN dan Daftar Instansi yang Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis Lulusan SMA
Cara buat Akun SSCASN dan Daftar Instansi yang buka lowongan PPPK Tenaga Teknis Jalur SMA dan Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id
Editor:
faridmukarrom
Dokumen Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung
Cara buat Akun SSCASN dan Daftar Instansi yang buka lowongan PPPK Tenaga Teknis Jalur SMA dan Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Syarat Umum Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Berikut persyaratan umum seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.
- WNI, usia minimal 20
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, D-III 2,75, S-1 3,00, S-2 3,20 - Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli
Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; dan Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. - Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasikemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar - Penyandang disabilitas mencantumkan dokumen keterangan dokter.
Link Pendaftaran PPPK 2022 :
Jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022
Adapun merujuk pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022,
Berikut jadwal rangkaian seleksi PPPK tenaga teknis 2022:
- Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
- Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
- Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
- Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023 - Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
- Masa sanggah: 12-14 April 2023
- Jawab sanggah: 14-20 April 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(Farid Mukarom/tribunmataraman.com)