Berita Tulungagung

Bobol Perhiasan dan Uang Ratusan Juta, Emak-emak Ini Dikeler Unit Resmob Tulungagung

WS diketahui diamankan Unit Resmob Polres Tulungagung karena nekat mencuri perhiasan milik warga Kutoanyar.

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
WS diketahui diamankan Unit Resmob Polres Tulungagung karena nekat mencuri perhiasan milik warga Kutoanyar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang Wanita dengan inisial WS (44) harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

Ya, WS diketahui diamankan Unit Resmob Polres Tulungagung karena nekat mencuri perhiasan milik warga Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung.

Awalnya diketahui Rumah LK (41) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung dibobol orang tak dikenal saat ditinggal selama sehari, Rabu (21/12/2022).

Perhiasan serta uang asing senilai Rp 160 juta yang disimpan di dalam kamar hilang.

Baca juga: Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera Aktif Menjaring dan Mendampingi Pengobatan Pasien TBC di Tulungagung

Namun selang sehari, Unit Reskrim Polsek Tulungagung dan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menangkap terduga pelaku WS.

"WS telah kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Terhadapnya kami lakukan penahanan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Menurut Anshori, sebelumnya korban mengunjungi keluarganya di Trenggalek dan menginap di sana pada Selasa (20/12/2022). 

LK lalu pulang pada Rabu (21/12/2022) dan tiba di rumah pada pukul 15.00 WIB.

Saat itu korban melihat kunci pintu rumah sudah dalam keadaan rusak.

"Korban masuk ke rumah, dan mendapati kunci pintu kamarnya juga rusak," katanya.

LK bergegas masuk kamar dan memeriksa barang-barang berharga miliknya.

Saat itu diketahui uang dan perhiasan di dalam lemari sudah hilang. 

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kami melakukan olah TKP. Sejumlah orang juga dimintai keterangan," sambung Anshori.

Menurut korban, saat itu ada banyak perhiasan dan mata uang asing yang raib dibawa pencuri.

Jika dirupiahkan, seluruh barang yang hilang mencapai Rp 160 juta.

Hasil menyelidikan polisi menguatkan, jika pelaku pencurian adalah WS.

Polisi akhirnya berhasil menangkap WS pada Kamis (22/12/2022) di sebuah toko emas di Pasar Wage, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.

Saat itu WS akan menjual hasil curian dari rumah LK. 

Polisi membawa WS ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.

"Di depan penyidik WS mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti yang diambil dari rumah korban," ungkap Anshori

Polisi menyita barang bukti dari tangan WS, antara lain sebuah tas kecil warna hitam merek Coach. 

Lalu uang Yuan China pecahan 100 sebanyak 28 lembar, 3 lembar Dolla Canada pecahan 100, dan 6 lembar Dollar Hongkong pecahan 50.

Selain itu ada sejumlah perhiasan emas, seperti  kalung dengan liontin giok, cincin  bermata mutiara, gelang emas putih, gelang seberat 2 gram, cincin 1,5 gra, dan kalung beserta liontin seberat 8 gram.

Polisi juga menyita sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai melakukan kejahatan. 

"Ada uang tunai Rp 435.000 juga kami sita dari tersangka," ucap Anshori.

Dari penyidikan diketahui antar LK dan WS masih ada hubungan kekerabatan. 

Namun korban meminta agar kasus ini dilanjutkan dan tidak mau berdamai.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. 

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved