KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
Kronologi KPK Obo-obok Kantor Gubernur Khofifah Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respon Jubir Ali Fikri
Diketahui KPK geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kronologi Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK (Komisi Pemberatantasan Korupsi) pada Rabu (21/12/2022) siang.
Informasi ini dibenarkan oleh pihak KPK melalui Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Diketahui KPK geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain ruangan Khofifah, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak.
Baca juga: KPK Bawa Flashdisk Sekdaprov Jatim Saat Menggeledah Pemprov Jatim
“Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Selain dua pimpinan utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.
Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah upaya paksa penggeledahan itu selesai.
“Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” ujar Ali Fikri. (Kompas.com)
Bantahan Sekdaprov Jatim
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono membantah informasi bahwa KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, kemarin (21/12/2022).
Kata Adhy Karyono, KPK datang ke Pemprov Jatim untuk melihat-lihat saja.
Dia memebenarkan bahwa KPK mendatangi Pemprov Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa wakil ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghotmati proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Sama dengan yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya, Adhy menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati pada proses hukum yang berjalan.
"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," tandasnya.