Persidangan Ferdy Sambo
Sembari Merengek, Putri Candrawathi Minta Dipahami Saksi Ahli Kriminalog UI Sebagai 'Korban'
Putri Candrawathi membantah dan meminta Ahli Kriminalog UI Mustofa bisa memahami kondisinya sebagai korban pelecehan Brigadir J.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Putri Candrawathi merengek meminta dipahami oleh Kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Muhammad Mustofa, saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir J Senin (19/12/2022).
Diketahui Ahli Kriminalog UI itu menganalisa kronologi yang disampaikan oleh penyidik, pembunuhan terhadap Brigadir J adalah pembunuhan berencana.
Mustofa menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, yakni kesaksian ingin main badminton sasaat setelah istri cerita diperkosa, justru memberi penjelasan secara gamblang peristiwa itu adalah pembunuhan berencana.
Keterangan dan pendapat ahli kriminolog itu dibantah oleh Ferdy Sambo, dengan menyebut tidak ada perencanaan.
Baca juga: Terungkap Isi Chat WA Ferdy Sambo ke Bharada E Usai Kematian Brigadir J, Pede di Backing Kapolri
"Sangat disayangkan konstruksi yang dibangun penyidik kemudian diberikan kepada ahli tidak secara menyeluruh, sehingga hasilnya tidak konfrehensif, tapi subjektif," ungkapnya.
Pada keterangannya juga, kriminolog sangat meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual di Magelang. Bahkan menurutnya tak mungkin.
"Terkait tanggapan kejadian di Magelang bahwa tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan itu terjadi," kata Ferdy Sambo menanggapi.
Dia juga menyebut tak mungkin berbohong, sebab masalah itu menyangkut istrinya yang dicintainya.
Sementara Putri Candrawati saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian kriminolog itu mengatakan, dirinya tidak megetahui suaminya akan ke Duren Tiga.
Pernyataan itu untuk membantah perencanaan secara bersama-sama yang melibatkan dirinya.
"Saya juga tidak mengetahui saat terjadi penembakan itu, karena saya di kamar tertutup," ungkapnya.
Adapun dalam keterangan Richard Eliezer terdahulu, kamar Putri tidak tertutup penuh, tapi tertutup setengah.
Selanjutnya, Putri mengatakan menyayangkan ahli kriminolog yang hanya baca satu sumber berita acara pemeriksaan.
"Saya berharap bapak bisa memahami perasayaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," harap Putri Candrawati.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal, saat diminta tanggapannya menyebut tidak tahu menahu soal keterangan lima ahli yang dihadirkan itu.
Keterangan Ahli Kriminolog
Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa meyakini tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, sudah melalui adanya perencanaan.
Hal tersebut dikatakan Mustofa saat menjadi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Awalnya, JPU menanyakan apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.
"Dapatkah seorang pelaku itu pada saat mendengar istri diperkosa, masih sempat melakukan tindakan-tindakan lain dalam artian bermain batminton atau menunda pembicaraan dengan pemerkosanya, padahal pemerkosanya itu adalah ajudannya sendiri?" tanya Jaksa.
Mustofa menyebut tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo justru memberi penjelasan secara gamblang pembunuhan itu sudah terencana.
Untuk pembunuhan yang tidak berencana, kata dia, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika, dan tidak ada jeda waktu lagi.
"Menyaksikan istrinya diperkosa misalnya, dia lakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku," ujar Mustofa.
Jadi, tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan lain.
Jaksa kemudian menegaskan kembali, "Saudara nilai itu pasti sudah terencana?"
"Pasti berencana," kata Mustofa. (Tribun Jambi)
Hakim Mencium Indikasi Kebohongan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi diduga berbohong dalam memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).
Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.
"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."
Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.
Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.
Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.
"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.
"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya. (TribunWow.com)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)