Persedikab Kediri
Persedikab Bubarkan Tim, KONI Akan Koordinasi Pengembalian Anggaran Rp 7 Miliar Dari Pemkab Kediri
KONI Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan Persedikab Kediri soal pengembalian anggaran dari Pemkab karena tim itu dibubarkan.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Persatuan Sepakbola Kediri Kabupaten (Persedikab) akan membubarkan tim karena kompetisi Liga 3 Musim 2022/2023 batal digelar,
Seiring dengan pembubaran skuad berjuluk Bledug Kelud tersebut, KONI Kabupaten Kediri menunggu pengembalian anggaran dana yang telah digelontorkan oleh Pemkab Kediri pada klub sebesar Rp 7 miliar.
"Kami sudah mendapatkan surat resmi terkait peniadaan Lihat 3 Jatim. Tim Persedikab sendiri juga dibubarkan oleh pihak manajemen," kata Ketua Umum KONI Kabupaten Kediri, Dedi Kurniawan, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Baru Dibentuk Juni Lalu, Persedikab Kediri Bubarkan Tim Karena Liga 3 Jawa Timur Ditiadakan
Terkait anggaran dana yang dikeluarkan Pemkab Kediri sebesar Rp 7 miliar untuk membiayai Persedikab mengarungi kompetisi, Dedi menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi.
Namun, pengembalian anggara dana tersebut tidak bisa langsung dilakukan sebab saat ini pihak manajemen Persedikab masih menghitung sisa anggaran yang telah terpakai.
"Kami akan menunggu dan memberikan waktu kurang lebih tiga hari untuk menyelesaikan soal anggaran tersebut. Jadi ini tidak bisa dibuat LPJ karena kompetisinya Liga 3 Jatim tidak jadi digelar," ujarnya.
Dedi menuturkan, sejak bulan Agustus hingga pertengahan bulan Desember 2022, anggaran harus juga sudah banyak terpakai. Salah satunya untuk membayar gaji para pemain.
Apalagi, Persedikab beberapa waktu belakangan kerap melakukan latihan tim, pemusatan latihan atau training center, laga ujicoba dan lain sebagainya.
Selain itu, Dedi menilai bahwa keputusan dari rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI memang d iluar dugaan dan perencanaan manajemen. Namun, ia juga tetap menghormati apapun keputusan dari PSSI.
"Kalau sisa anggaran nanti selesai maka Persedikab akan mengembalikan ke Askab, kemudian ke KONI dan kami serahkan ke kas Daerah Pemkab Kediri," paparnya.
Pihak Persedikab sendiri melalui Media Officer Persedikab Dimas Andhika juga menyebut sudah berkoordinasi dengan KONI Kabupaten Kediri serta pemerintah kabupaten terkait pengembalia dana tersebut.
"Manajemen dan sebagainya juga sudah berkoordinasi dengan KONI dan Pemkab terkait pertanggungjawaban anggaran, nanti bagaimana mekanismenya ini sedang diurus," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer