Pembangunan Tol Kediri Tulungagung
Konsultasi Publik Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Pemrakarsa Sebut Tak Ada Penolakan Warga
Pembangunan tol Kediri-Tulungagung memasuki tahapan konsultasi publik. Pemrakarsa menyebut tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana itu
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemrakarsa tol Kediri-Tulungagung menggelar tahapan konsultasi publik di Tulungagung, Rabu (14/12/2022).
Tahapan ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Ada 1.067 warga terdampak yang dilibatkan dalam konsultasi publik tersebut.
Baca juga: 152 Bidang Tanah di Desa Tulungrejo Terdampak Tol Kediri-Tulungagung, Harganya Bisa 10 Kali NJOP
Untuk warga Kecamatan Karangrejo, konsultasi publik dilaksanakan di Hotel Crown Victoria karena jumlah warganya lebih banyak.
Sedangkan warga Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Kauman dilaksanakan di Hotel Lojikka.
"Konsultasi publik ini tahapan untuk mendapatkan perizinan atau Penlok (penetapan lokasi)," terang Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Zulfawardi.
Lanjut Zulfawardi, masih dua tahapan lagi yang melibatkan warga terdampak.
Baca juga: Daftar Desa yang Terdampak Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung, Desa Tulungrejo Paling Luas
Setelah ini akan ada tim appraisal untuk melakukan penilaian, dengan hasil Nilai Penggantian Wajar (NPW).
Hasil ini akan diteruskan dengan penyampaian informasi ke warga terdampak, dalam musyawarah harga.
Paling lambat tujuh hari kemudian, warga terdampak dikumpulkan untuk melakukan pembayaran lewat perbankan, dengan mambawa bukti alas hak.
"Saat pengadaan nanti, kemungkinan jumlah waga terdampak akan bertambah. Jadi jumlah pastinya akan diketahui saat pembayaran," papar Zulfawardi.
Dari data sementara, tol Kediri-Tulungagung ini akan menggunakan 5.158 bidang tanah di Kabupaten Tulungagung.
Dari jumlah ini, 70 persen adalah tanah milik masyarakat.
Baca juga: 1.067 Keluarga di 14 Desa di Tulungagung Diperkirakan Terdampak Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung
Sedangkan sisanya ada tanah milik Perhutani, tanah kas desa, tanah wakaf, aset Pemkab Tulungagung dan aset Pemprov Jawa Timur.
Proses pembebasan tanah ini ditargetkan selesai pad akhir 2023.