Persedikab Kediri

Setelah Bubarkan Tim, Persedikab Kediri Akan Kembalikan Dana Rp 7 Miliar ke Pemkab Kediri

Setelah membubarkan tim, manajemen Persedikab Kediri berencana mengembalikan dana Rp 7 miliar yang sebelumnya dikucurkan Pemkab Kediri. 

Editor: eben haezer
ist
Skuad Persedikab saat menjalani latihan beberapa waktu lalu. Seiring keputusan Exco PSSI untuk meniadakan Liga 3 Jawa Timur, manajemen Persedikab Kediri akan membubarkan tim yang baru dibentuk Juni 2022 lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah membubarkan tim, manajemen Persedikab Kediri berencana mengembalikan dana yang sebelumnya dikucurkan Pemkab Kediri. 

Sebelumnya, tim berjuluk Bledug Kelud tersebut mendapat kucuran dana Rp 7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengarungi Liga 3 musim ini.

Namun, karena Liga 3 secara resmi ditiadakan dan pembubaran tim akan dilakukan, pihak manajemen Persedikab akan mengembalikan  dana tersebut.

Baca juga: Baru Dibentuk Juni Lalu, Persedikab Kediri Bubarkan Tim Karena Liga 3 Jawa Timur Ditiadakan

Media Officer Persedikab Kediri, Dimas Andhika menuturkan, pihaknya secepatnya melakukan koordinasi dengan KONI Kabupaten Kediri dan Pemkab Kediri terkait pengembalian dana ini.

“Manajemen dan sebagainya juga akan berkoordinasi dengan KONI dan Pemerintah Daerah terkait pertanggungjawaban anggaran, nanti bagaimana mekanismenya,” kata Dimas, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, langkah ini sudah seharusnya diambil mengingat pembubaran tim akan segera dilakukan.

"Karena manajemen juga segera melakukan rapat terkait pembubaran tim. Jadi akan kami koordinasikan pada KONI dan Pemkab Kediri soal anggaran dana ini," paparnya.

Sebelumnya, Pemkab Kediri telah menggelontorkan dana Rp 7 miliar untuk mendukung Persedikab mengarungi kompetisi Liga 3 2022-2023. 

Nominal yang digelontorkan ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 4 miliar.

Pemkab Kediri dan KONI Kabupaten Kediri juga memberikan target yang harus dicapai oleh skuat Bledug Kelud dengan penambahan anggaran biaya tersebut.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer


.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved