Persedikab Kediri
Setelah Bubarkan Tim, Persedikab Kediri Akan Kembalikan Dana Rp 7 Miliar ke Pemkab Kediri
Setelah membubarkan tim, manajemen Persedikab Kediri berencana mengembalikan dana Rp 7 miliar yang sebelumnya dikucurkan Pemkab Kediri.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah membubarkan tim, manajemen Persedikab Kediri berencana mengembalikan dana yang sebelumnya dikucurkan Pemkab Kediri.
Sebelumnya, tim berjuluk Bledug Kelud tersebut mendapat kucuran dana Rp 7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mengarungi Liga 3 musim ini.
Namun, karena Liga 3 secara resmi ditiadakan dan pembubaran tim akan dilakukan, pihak manajemen Persedikab akan mengembalikan dana tersebut.
Baca juga: Baru Dibentuk Juni Lalu, Persedikab Kediri Bubarkan Tim Karena Liga 3 Jawa Timur Ditiadakan
Media Officer Persedikab Kediri, Dimas Andhika menuturkan, pihaknya secepatnya melakukan koordinasi dengan KONI Kabupaten Kediri dan Pemkab Kediri terkait pengembalian dana ini.
“Manajemen dan sebagainya juga akan berkoordinasi dengan KONI dan Pemerintah Daerah terkait pertanggungjawaban anggaran, nanti bagaimana mekanismenya,” kata Dimas, Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, langkah ini sudah seharusnya diambil mengingat pembubaran tim akan segera dilakukan.
"Karena manajemen juga segera melakukan rapat terkait pembubaran tim. Jadi akan kami koordinasikan pada KONI dan Pemkab Kediri soal anggaran dana ini," paparnya.
Sebelumnya, Pemkab Kediri telah menggelontorkan dana Rp 7 miliar untuk mendukung Persedikab mengarungi kompetisi Liga 3 2022-2023.
Nominal yang digelontorkan ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 4 miliar.
Pemkab Kediri dan KONI Kabupaten Kediri juga memberikan target yang harus dicapai oleh skuat Bledug Kelud dengan penambahan anggaran biaya tersebut.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/tim-persedikab-kediri-dibubarkan.jpg)