Berita Probolinggo

Kasihan, Perempuan di Probolinggo Diseret Mobil Setelah Memergoki Suaminya Selingkuh

Seorang perempuan di Kota Probolinggo diseret mobil oleh suaminya hingga luka. Itu terjadi setelah dia memergoki suaminya selingkuh.

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

"Bukannya turun, YH malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, YH menghentikan mobil, membuka kaca, selanjutnya kabur dari kejaran istrinya. YA mengalami luka," ungkapnya. 

YA melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan. Polisi juga memeriksa YH. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah, terhadap pelaku YH, Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap YH dan langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan" pungkasnya.

Atas perbuatannya, YH akan dijerat dengan pasal Pasal 44 ayat (1) sub Pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved