Berita Probolinggo
Kasihan, Perempuan di Probolinggo Diseret Mobil Setelah Memergoki Suaminya Selingkuh
Seorang perempuan di Kota Probolinggo diseret mobil oleh suaminya hingga luka. Itu terjadi setelah dia memergoki suaminya selingkuh.
"Bukannya turun, YH malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, YH menghentikan mobil, membuka kaca, selanjutnya kabur dari kejaran istrinya. YA mengalami luka," ungkapnya.
YA melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan. Polisi juga memeriksa YH.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah, terhadap pelaku YH, Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap YH dan langsung dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan" pungkasnya.
Atas perbuatannya, YH akan dijerat dengan pasal Pasal 44 ayat (1) sub Pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer