Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Kriminolog Menduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Adalah Barisan Sakit Hati

Kriminolog menduga, pelaku perampokan rumah dinas Wali kota Blitar adalah orang suruhan. Sedangkan otaknya adalah orang yang punya rasa sakit hati

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas Polres Blitar Kota berjaga di pintu masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Senin (12/12/2022).    

TRIBUNMATARAMA.COM - Perampokan di rumah dinas wali kota Blitar benar-benar bikin heboh. 

Pelakunya pun terbilang nekat. Sebab, sebagai rumah pejabat, rumah dinas itu mendapat penjagaan 24 jam penuh. 

Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titib menduga, pelaku perampokan rumah dinas Wali kota Blitar adalah orang suruhan. 

Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Polres Blitar Buru Pelaku ke Malang dan Pasuruan

Sedangkan aktor intelektualnya adalah orang yang sakit hati pada wali kota Blitar, Santoso. 

"Saya curiga pelaku intelektualnya orang dekat wali kota yang sakit hati. Entah itu lawan politik atau orang internalnya. Karena logikanya begini; masa orang baru sudah tahu betul kondisi rumah wali kota. Saya rasa otaknya orang dalam, kemudian eksekutornya pelaku-pelaku kriminal yang sudah profesional," katanya.

Wayan memiliki prasangka aktor perampokan ini ada keterlibatan orang dalam lantaran komplotan rampok seakan paham kondisi medan. Komplotan rampok seperti tahu persis kapan rumah dinas Walikota Blitar lengah dari penjagaan.
Termasuk kapan rumah sepi dari kunjungan tamu-tamu kalangan politik. 

"Kasus ini sama dengan perampokan rumah yang biasa terjadi di lingkungan perumahan elit. Biasanya ada penunjuknya. Kemudian hasil jarahannya dibagi-bagi," ujarnya.

Wayan menilai kasus rumah dinas Wali Kota Blitar sangat mudah diungkap. Polda Jatim hanya perlu mengerahkan Intelkam dan Intel Politik.

"Kalau menurut saya aktornya ini kan orang sipil biasa. Dia mungkin punya power, tapi mungkin hanya di tingkat Blitar saja. Makanya, saya harap sekurang-kurangnya 2 minggu kasus ini harus sudah terusut," pungkasnya.

(Tony Hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved