Berita Tulungagung

Penghuni Ruko Belga Tulungagung Mulai Kemasi Barang, Eksekusi Pengosongan Akan Dilakukan 14 Desember

Para penghuni ruko Belga di Jalan Agus Salim Tulungagung mulai mengemasi barang-barangnya jelang eksekusi pengosongan ruko pada 14 Desember 2022

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Karyawan Toko Swalayan Belga mengosongkan toko menjelang eksekusi pengosongan.  

Namun tawaran ini ditolak, dan 36 penyewa ini memilih menggugat secara perdata pada 2015 lalu.

Sehingga terhitung dari tahun 2014 hingga saat ini  para penyewa tidak pernah membayar uang sewa.

Putusan Kasasi Mahkamah Agung memenangkan Pemkab Tulungagung.

Sehingga para penyewa wajib membayar uang sewa dengan rincian yang  disebut dalam putusan MA, dengan total Rp 22 miliar.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer  

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved