Berita Tulungagung

Warga Ngantru Tulungagung Curi Laptop dan HP Tetangga, Barang Curian Disembunyikan di Mobil

Warga Ngantru, Tulungagung mencuri laptop dan ponsel milik tetangganya. Akhirnya terungkap barang curian dia sembunyikan dalam mobil

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Unit Reskrim Polsek Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menangkap MA (39), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Rabu (7/12/2022) sore. 

MA diduga telah mencuri laptop dan sebuah telepon genggam atau HP milik tetangganya, Sudarmaji (48).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengatakan sebelumnya korban kehilangan dua barang elektronik itu pada Kamis (1/12/2022) pukul 07.00 WIB. 

"Saat itu korban menyadari laptop dan ponsel miliknya hilang, lalu membuat aduan ke Polsek Ngantru," terang Anshori. 

Polisi lalu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Butuh proses untuk melacak kedua barang elektronik itu. 

Lewat serangkaian penyelidikan akhirnya polisi mendapat petunjuk, dua barang elektronik milik korban ada di rumah MA.

"Memang butuh proses untuk memastikan keberadaan barang bukti. Setelah ada kepastian, baru kami lakukan penggerebekan," sambung Anshori. 

Polisi mendatangi rumah MA pada Rabu (7/12/2022) pukul 17.00 WIB. 

Saat itu MA membatah dirinya yang sudah mengambil laptop dan ponsel milik Sudarmaji. 

Namun polisi menemukan laptop dan ponsel itu di dalam mobilnya.

"MA tidak mengelak, karena barang bukti ditemukan di dalam mobilnya. Dia kami bawa ke Mapolsek Ngantru untuk dimintai keterangan," ujar Anshori. 

Setelah penyidikan dan gelar perkara, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik melakukan penahanan di  Mapolsek Ngantru.

Dua barang bukti yang disita adalah HP merek Xiaomi 4A dan laptop merek Asus warna merah muda.

"Tersangka kami jerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tandas Anshori.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved