Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Sebut Susah Dideradikalisasi

Pelaku teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anya adalah mantan narapidana kasus terorisme yang susah dideradikalasi

Editor: eben haezer
ist
Lobi Polsek Astana Anyar yang rusak setelah terkena ledakan bom bunuh diri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pelaku teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) ternyata adalah mantan narapidana kasus terorisme.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, identitas pelaku bom bunuh diri itu adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Dia adalah mantan napiter kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah menjalani masa pidana selama 4 tahun di Nusakambangan.

Baca juga: Seorang Polisi Gugur Akibat Serangan Bom di Polsek Astana Anyar Bandung, BNPT Sebut Pelaku Lone Wolf

Agus Sujatno bebas dari penjara pada September 2021 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas," ujar Listyo di sekitar Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022).

Listyo mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih "merah".

"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Ternyata Eks Napiter Bom Cicendo Berstatus "Merah"

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved