Pilkada Kota Blitar 2024

Tak Hadir Tes Tulis, 11 Pendaftar Dinyatakan Gugur Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar

Sebelas pendaftar seleksi PPK Pemilu 2024 kota Blitar tidak hadir tes tulis sehingga secara otomatis langsung dinyatakang gugur

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Sejumlah pendaftar seleksi calon anggota PPK Pemilu 2022 mengikuti tes tulis sistem CAT di SMPN 3 Kota Blitar, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah pendaftar seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mengikuti tes tulis dengan sistem computer assisted test (CAT) di SMPN 3 Kota Blitar, Selasa (6/12/2022).

Dari 106 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 95 pendaftar yang hadir mengikuti tes tulis dengan sistem CAT.

Sisanya sebanyak 11 pendaftar tidak hadir mengikuti tes tulis. Pendaftar yang tidak hadir mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024.

"Pendaftar yang tidak hadir ikut tes tulis otomatis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan tes tulis menggunakan sistem CAT untuk pendaftar seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 berjalan lancar.

Pendaftar yang mengikuti tes tulis merupakan pendaftar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Waktu tes tulis selama 90 menit. Kami meminjam empat ruang laboratorium di SMPN 3 Kota Blitar untuk pelaksanaan tes tulis sistem CAT bagi pendaftar seleksi calon anggota PPK," katanya.

Dikatakannya, KPU Kota Blitar akan mengambil 15 besar di masing-masing kecamatan dari hasil tes tulis.

Dari 15 besar yang lolos tes tulis di masing-masing kecamatan hanya diambil lima besar saat proses tes wawancara.

"Hasil tes tulis ini kami ambil 15 besar atau tiga kali kebutuhan anggota PPK di tiap kecamatan. Setelah itu dilakukan tes wawancara untuk menentukan lima besar di tiap kecamatan yang akan menjadi anggota PPK," ujarnya.

Sekadar diketahui, kebutuhan anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar hanya 15 orang. Tiap kecamatan butuh lima anggota PPK. Kota Blitar hanya memiliki tiga kecamatan.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved