Berita Tulungagung
Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi Bisa Beli 1000 Liter Solar dari 20 SPBU Berbeda Dalam Sehari
Tersangka penimbun solar bersubsidi di Tulungagung yang menjual solar bersubsidi ke industri, dalam sehari bisa beli seribu liter solar di SPBU
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap modus kejahatan menjual solar bersubsidi sebagai solar industri, Rabu (30/11/2022) lalu.
Dua tersangka telah ditetapkan, masing-masing MJ (42) selaku sopir truk tangki PT Dana Raya Internusa berisi solar bersubsidi, dan PY (54) pemilik gudang untuk menampung solar bersubsidi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, hasil penyidikan dua tersangka ini tidak ada terduga pelaku lain yang terlibat.
Baca juga: 12.000 Liter Solar Bersubsidi Dijual ke Industri, Pertamina Akui Pengawasan Belum Efektif Berjalan
"Tidak ada tambahan tersangka, tetap MJ dan PY dengan perbuatannya masing-masing," terang Agung, Senin (5/12/2022).
Penyidik juga sudah memeriksa dua perusahaan yang menerima solar bersubsidi dari MJ.
Kedua perusahaan in berkedudukan di Kabupaten Kediri.
Namun berdasarkan konsultasi dengan saksi ahli, kedua pemilik perusahaan tidak bisa dijadikan tersangka.
"Ahli berpendapat, barang buktinya sudah tidak ada. Jadi kita tidak tahu, apakah benar dua perusahaan ini sudah pernah menggunakan solar ilegal apa tidak," tambah Agung.
Dalam modusnya tersangka memodifikasi mobil box layaknya kendaraan niaga, untuk membeli solar subsidi.
Dalam mobil box itu sudah dilengkapi bak penampungan yang terhubung dengan tangki bahan bakar mobil.
Baca juga: 12.000 Solar Subsidi Dijual Sebagai Solar Industri, Dua Tersangka Ditahan Polres Tulungagung
Bak penampungan ini juga dilengkapi pompa, untuk mengalirkan solar dari tangki mobil.
Setiap hari mobil box modifikasi ini yang dipakai kelililing dari SPBU satu ke SPBU lainnya, untuk membeli solar bersubsidi.
Dalam sekali transaksi, tersangka membeli 50-70 liter solar bersubsidi.
Dalam sehari tersangka melakukan pembelian sekurangnya di 20 SPBU yang berbeda.
Tanggapan Pemilik Tambang Batu Andesit yang Dituding Merusak Jalan Desa Sumberagung Tulungagung |
![]() |
---|
Jalannya Hancur Akibat Tambang Batu Andesit, Warga Desa Sumberagung Mengadu ke DPRD Tulungagung |
![]() |
---|
Pemuda Ini Tak Berkutik Dikeler Satuan Resmob Polres Tulungagung Akibat Curi HP dengan Modus Bertamu |
![]() |
---|
Tersangka Penipu Pekerja Migran di Tulungagung Jadi Tahanan Kota Karena Masih Menyusui Anak |
![]() |
---|
Dinkes Tulungagung Sisir Penjual Chiki Ngebul dan Larang Mereka Berjualan Lagi |
![]() |
---|