Erupsi Gunung Semeru
Gunung Semeru Erupsi, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
Gunung Semeru erupsi, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengeluarkan keputusan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa selama 14 hari.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengeluarkan keputusan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa selama 14 hari.
Pemberlakuan tersebut dikeluarkan menyusul adanya erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12/2022).
Surat tersebut berlaku sejak hari ini hingga 14 hari kedepan.
Baca juga: Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Sudah Mencapai 19 Km, Puluhan Warga Dievakuasi ke Pengungsian
"Saya telah berkeputusan memberlakukan tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak hari ini. Suratnya akan dibuat dan secara resmi saya tandatangani," ujar Thoriq ketika ditemui di Balai Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Pria yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengatakan, pihaknya saat ini tengah berfokus melakukan pendataan dan assessment dampak bencana erupsi Semeru.
"Fasilitas umum yang rusak masih kami lakukan pendataan. Yang jelas jembatan di Sumberwuluh (Kecamatan Candipuro) tertimbun oleh material vulkanis," paparnya.
Menurut Thoriq, ia mendapat informasi terdapat 2 wilayah yang terdampak cukup masif akibat guguran awan panas Gunung Semeru.
"Sekarang masih ada abu, fokus kami masih pada guguran awan panas di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo dan Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro," ungkapnya.
Terakhir, Thoriq memastikan hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa. Sementara itu untuk korban luka-luka masih dilakukan pendataan.
"Kami belum mendapat laporan jatuhnya korban, namun ada yang harus ditangani medis. Ada bayi yang lahir prematur dan sekarang sudah tertangani," tutupnya.
(ERWIN WICAKSONO/TRIBUNMATARAMAN.COM)
Editor: eben haezer