Kominfo Resmi Suntik Mati TV Analog, Selain Surabaya Ini Daftar Daerah yang Terdampak

Kominfo Resmi Suntik Mati TV Analog, Selain Surabaya Ini Daftar Daerah yang Terdampak

Editor: Rendy Nicko
Kompas.com
Ilustrasi TV Digital. Kominfo Resmi Suntik Mati TV Analog, Selain Surabaya Ini Daftar Daerah yang Terdampak 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi melakukan 'suntik mati' sinyal siaran TV Analog di sejumlah daerah besar, Sabtu (3/12/2022).

Wilayah yang terkena dampak adalah Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam. Masyarakat yang terdampak di wilayah tersebut dapat beralih menonton televisi lewat siaran TV digital.

Suntik mati siaran TV analog ini merupakan program Analog Switch Off (ASO) Tahap II setelah dilakukan di wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohammad Reza mengatakan bahwa pemutusan sinyal TV analog Tahap II pada lima wilayah dilakukan pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Kerajinan Buket Milik Ibu Muda di Kota Blitar Ini Ramai Pesanan Jelang Natal

Baca juga: Javier Roca Boyong Seluruh Pemain Arema FC ke Solo untuk Songsong Jadwal Liga 1 Terbaru

"Pemutusan saluran TV analog giliran di wilayah Bandung, Semarang, Batam, Yogyakarta, dan Solo," kata Reza saat dihubungi Kompas.com.

Reza mengimbau kepada masyarakat untuk segera memperhatikan ketersediaan Set Top Box (STB) yang non-bantuan di tiap daerah.

Rencana suntik mati TV analog tahap kedua ini telah diungkap Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam rapat kerja Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Rabu (23/11/2022).

"Kami merencanakan untuk melakukan pengumuman analog switch off( ASO) dalam waktu dekat di enam wilayah," kata Johnny.

Diketahui Menurut Menkominfo, keenam kota tersebut masuk ke dalam lima wilayah siaran.

Set Top Box (STB) untuk mengubah siaran tv analog ke tv digital
Set Top Box (STB) untuk mengubah siaran tv analog ke tv digital (INSTAGRAM SIARANTVDIGITAL)

Berikut daftar enam wilayah yang bakal dimatikan siaran TV analognya, sebagai berikut:

Jawa Barat-1: Kota Bandung dan sekitarnya

Jawa Tengah-1: Kota Semarang dan sekitarnya

DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan sekitarnya

Jawa Timur-1: Kota Surabaya dan sekitarnya

Kepulauan Riau-1: Kota Batam dan sekitarnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved