PPPK 2022

Kepastian Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis Dibahas BKN, Link sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses

Kepastian Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis Dibahas BKN, Link sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses

Penulis: Farid Mukarom | Editor: Rendy Nicko
Farid Mukarrom
Kepastian Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis Dibahas BKN, Link sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Inilah kepastian Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis sesuai pernyataan resmi dsri BKN.

Diketahui, Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis melalui sscasn.bkn.go.id saat ini belum bisa diakses.

Portal SSCASN untuk pelamar PPPK 2022 selain tenaga teknis bisa diakses, namun link sscasn.bkn.go.id tetap tersedia.

Mengutip pernyataan dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga teknis akan dibuka secepatnya.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Hari Ini Bisa Dicek di Sini via sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Ada Ketentuan Khusus Daftar PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id, Begini Syarat Pendaftaran PPPK

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Ditutup Hari Ini, Segera Akses Link sscasn.bkn.go.id

"(Kapan PPPK tenaga teknis 2022 dibuka) Secepatnya," ujar dia singkat, dikutip Jumat 18 November 2022.

Selain itu perlu diketahui ada sejumlah syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis telah dijelaskan pada laman sscasn.bkn.go.id

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 :

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.

Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.

Panduan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved