Berita Jember

Pusat Studi Gender Unej dan Polres Jember Bekali Mahasiswa Baru Perihal Pencegahan Kekerasan Seksual

Universitas Jember (Unej) memberikan pembekalan untuk mahasiswa baru angkatan 2022 perihal kekerasan seksual, dan pencegahannya.

Editor: eben haezer
tribunjatimtimur/sri wahyunik
Rektor Unej, Iwan Taruna saat mengisi pembekalan tentang pencegahan kekerasan seksual untuk mahasiswa baru, Sabtu (19/11/2022) 

“Kami ingin agar semua mahasiswa Universitas Jember memiliki pengetahuan mengenai apa itu kekerasan seksual dan bagaimana mencegahnya. Kedua berani bersuara menentang tindak kekerasan seksual. Sebab dalam keseharian kami masih melihat ada pelaku yang bahkan tidak sadar jika apa yang dilakukannya sebenarnya tergolong tindak kekerasan seksual. Oleh karena itu PSG Universitas Jember terus melakukan berbagai kegiatan penyadaran termasuk telah membuat buku saku mengenai pencegahan tindak kekerasan seksual yang bisa diakses semua pihak di kampus,” kata Linda Dwi Eriyanti.   

Keberanian untuk melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui tindak kekerasan seksual juga ditekankan oleh Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu. Dyah Vitasari.

Dalam sesi diskusi, salah satu peserta, Dea dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menanyakan bagaimana jika seseorang menjadi korban namun minim bukti?

Menurut Iptu. Dyah Vitasari, berdasarkan pengalamannya menangani tindak pidana kekerasan seksual maka proses penanganannya banyak terhalang oleh keengganan korban untuk melapor karena takut dan malu, serta minimnya alat bukti.

Kedua, alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember ini mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi termasuk keberadaan media sosial secara bijaksana.

Pasalnya banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik namun justru beraksi dengan cara digital melalui media sosial. Seperti melakukan pelecehan seksual dengan mengirim gambar porno, merekam dan menyebarluaskan gambar dan atau video tanpa ijin dan sebagainya.

Bahkan secara berseloroh Iptu. Dyah Vitasari mengingatkan para yuniornya agar jangan menjadi ‘bucin’ alias budak cinta kala berpacaran agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.  

“Oleh karena itu saya mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual. Atau melapor ke lembaga dan saluran resmi di kampus seperti PSG Universitas Jember. Kedua, ayo dukung korban kekerasan seksual sebab kekerasan seksual bisa terjadi jika orang-orang di sekelilingnya diam saja. Ketiga, siapkan sarana dan prasarana pendukung untuk meminimalkan potensi tindak pidana kekerasan seksual seperti pasang CCTV di area rawan dan sebagainya,” tegas Vita. 

(sri wahyunik/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved