PPPK 2022

LINK Daftar PPPK Tenaga Teknis via sscasn.bkn.go.id Bukan untuk Umum, Begini Syarat & Ketentuannya

Berikut Informasi Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id yang masih dibuka hingga 26 November 2022.

Editor: faridmukarrom
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Berikut Informasi Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id yang masih dibuka hingga 26 November 2022. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut informasi Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id yang diketahui bukan untuk umum.

Pemerintah telah membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hingga 26 November 2022.

Terdapat syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Salah satu syarat yang diketahui adalah dimana PPPK Tenaga Teknis 2022, ternyata bukan diperuntukan untuk umum.

Baca juga: Segera Tutup! Berikut Cara Daftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Baru

Baca juga: SELAMAT! Berikut Panduan Cek Pengunguman Guru PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Link Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 via sscasn.bkn.go.id Tetap Dibuka Hingga 18 November

Ada persyaratan khusus terkait PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni memiliki pengalaman kerja lebih 2 tahun.

Untuk lebih jelasnya berikut ulasan tribunmataraman.com mengenai Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis

Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.

Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.

Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved