PPPK 2022

Kategori Ini Ternyata Tak Bisa Lamar PPPK Tenaga Teknis, Berikut Link Daftar via sscasn.bkn.go.id

Berikut informasi Kategori Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan cara mendaftar via sscasn.bkn.go.id yang sudah dibuka dan ditutup pada 26 November 2022

Editor: faridmukarrom
Tribunnews.com
Berikut informasi Kategori Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan cara mendaftar via sscasn.bkn.go.id yang sudah dibuka dan ditutup pada 26 November 2022 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Informasi Kategori Pelamar PPPK Tenaga Teknis yang bisa mendaftar via sscasn.bkn.go.id yang sudah dibuka.

Diketahui saat ini informasi mengenai link pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis tengah banyak dicari.

Link pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis menjadi incaran calon pelamar yang ingin mengikuti proses seleksinya.

Berikut informasi Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id yang diketahui bukan untuk umum.

Baca juga: Diperpanjang, Cek Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Baru dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Kabar Baik! Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan via sscasn.bkn.go.id Diperpanjang, Cek Jadwal Terbaru

Baca juga: SELAMAT! Berikut Panduan Cek Pengunguman Guru PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id

Baca juga: SELAMAT! Berikut Panduan Cek Pengunguman Guru PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id

Pemerintah telah membuka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hingga 26 November 2022.

Terdapat syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Salah satu syarat yang diketahui adalah dimana PPPK Tenaga Teknis 2022, ternyata bukan diperuntukan untuk umum.

Ada persyaratan khusus terkait PPPK Tenaga Teknis 2022 yakni memiliki pengalaman kerja lebih 2 tahun.

Untuk lebih jelasnya berikut ulasan tribunmataraman.com mengenai Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis

Untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.

Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.

Dikutip dari menpan.go.id, sesuai rilis Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut syarat wajib pelamar jabatan fungsional/ PPPK Teknik yang harus memiliki pengalaman sebagai berikut:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved