Berita Jombang

Sembunyikan Mas Bechi yang Dicari Polisi, Lima Pria Simpatisan Divonis 5 Bulan Penjara

Lima Simpatisan mas Bechi alias MSAT divonis 5 bulan penjara karena menyembunyikan mas Bechi saat dicari polisi di Ponpes Shiddiqiyah, Jombang

Editor: eben haezer
ist
Sidang pembacaan vonis terhadap lima simpatisan MSAT alias Mas Bechi di PN Jombang. 

Lalu, Windu Haribadi Ahmad asal Sidarjo bertugas memantau petugas bahkan ia mengendarai motor menabrak barikade Polis di pintu gerbang Ponpes.

Kemudian tiga terdakwa M.Aris Kurniawan (39) warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Muhammad Nur Aziz asal Gunungkidul dan Subagyo Admojo asal Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

Mereka diduga turut serta memprovokasi dengan kekerasan menghalangi barikade saat upaya penangkapan MSAT.

Kelima terdakwa kini menjalani masa hukum lima bulan di Lapas Jombang.

(Mohammad Romadoni/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved