Selebgram Terlibat Prostitusi Online
Dua Selebgram Cantik Terlibat Prostitusi Online, Digerebek di Hotel Tarifnya Fantastis Sekali Kencan
Kedua wanita cantik yang menyediakan layanan mantab-mantah diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua selebgram yang diduga terlibat prostitusi online dengan layanan short time di hotel berbintang digerebek polisi.
Selebgram yang membanderol dirinya dengan tarif fantastis itu berasal Makassar.
Kedua selebgram wanita itu berinisial DN (23) dan PI (20).
Kedua wanita cantik yang menyediakan layanan mantab-mantah diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, menyebutkan dalam kasus prostitusi online yangditangani tidak hanya melibatkan dua selebgram saja.
Namun polisi yang turun ke lapangan juga mengamankan dua muncikari.
Muncikari yang kini tengah menjalani pemeriksaan adalah Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jl Satando.
"Peran Ijas memfasilitasi selebgran DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kompol Dharma mengungkapkan seusai diamankan dan diinterogasi, Ijas dan Cempreng mengakui sebagai muncikari dan perbuatannya.

Menurut pengakuannya, Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp.
Lantas setelah itu, Ijas menelepon Cempreng untuk mempertemukan DN si selebgram dengan calon pelanggan.
Lebih lanjut, Kompol Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Ijas juga membuat pengakuan, dirinya beberapa kali menjadi muncikari prostitusi online dengan melibatkan oknum selebgram di Makassar.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Onilne yang Jual Remaja di Cirebon Pasang Tarif Rp 300-800 Ribu per Transaksi
"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.