Skandal Video Kebaya Merah
Di Balik Video Viral Kebaya Merah Ada Pelanggan yang Bayar Mahal Untuk Puaskan Fantasi
Di balik video viral kebaya merah, ada pelanggan yang siap bayar mahal agar AH dan ACS berakting sebagai tamu dan karyawan hotel yang bercinta
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pasangan ACS dan AH yang melakukan adegan hubungan seksual dalam skandal video kebaya merah, ternyata membuat video itu untuk dikomersilkan.
Bahkan, pemilihan busana kebaya merah itu adalah karena request atau permintaan orang yang membeli video mereka tersebut.
Informasinya, ACS dan AH mengelola 2 akun Twitter. Lewat fitur Direct Message Twitter, keduanya bertransaksi dengan pelanggan.
Setelah terjadi kesepakatan harga, pelanggan bisa meminta keduanya untuk memakai kostum tertentu atau menggunakan properti apapun yang dikehendaki.
Setelah video dibuat, pemesan diberi akun Telegram lengkap dengan password, untuk mengakses video yang mempertontonkan adegan seksual keduanya.
Sebelumnya, pelanggan sudah membayar biaya yang disepakati melalui layanan payment gateway.
Terkait kebaya merah yang jadi properti mereka, ACS dan AH yang kini sudah jadi tersangka, mengaku bahwa itu adalah request dari pelanggan pada Maret 2022.
Tak hanya mengajukan request agar AH berbusana kebaya merah, pelanggan itu juga meminta agar keduanya beradegan seolah-olah sebagai tamu dan staf hotel.
Untuk video tersebut, pelanggan membayar Rp 750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta utk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar 750 ribu," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman.
Dia melanjutkan, video itu dibuat di sebuah hotel di jl Sumatera, Gubeng, pada 8 Maret 2022.
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkap mantan Kapolres Madiun Kota Polda Jatim itu.
Menurut Farman, kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi, tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.
Selain itu, dari penyidikan yang telah dilakukan, setidaknya ada 92 video dewasa dan ratusan foto telanjang yang telah mereka buat.
(Luhur Pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haeze