Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tangis Devy Athok Pecah Saat Jenazah Anaknya Diangkat Dari Makam Untuk Diotopsi

Isak tangis Devy Athok, ayah kandung dua korban Tragedi Kanjuruhan pecah saat hendak menyaksikan otopsi anaknya. Begini suasananya

Editor: eben haezer
suryamalang/erwin wicaksono
Isak tangis Devy Athok, ayah kandung kedua korban Tragedi Kanjuruhan pecah saat hendak menyaksikan otopsi anaknya yang dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Isak tangis Devy Athok, ayah kandung dua korban Tragedi Kanjuruhan pecah saat hendak menyaksikan otopsi anaknya yang dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Sabtu (5/11/2022).

"Dua anakku meninggal dunia," ujar Devy berkali-kali sembari bersimpuh di sekitar lahan perkuburan 2 anak kandungnya tersebut.

Pria asal Desa Krebet, Kecamatan Bululawang tersebut kemudian ditenangkan oleh petugas LPSK dan aparat kepolisian. Namun, air mata tangis Devy masih terus bercucuran sembari memanggil sosok kedua anaknya.

Devy kemudian dibopong petugas untuk keluar dari area pemakaman menuju bagian depan pemakaman.

Fisik Devy kemudian semakin lemas hingga akhirnya dibawa menuju ambulans untuk mendapatkan penanganan.

Di dalam ambulans, Devy masih menitikkan air mata meratapi kepergian anaknya yang begitu ironis.

Sementara itu, Anggota TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, pelaksanaan otopsi terhadap 2 korban Tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu rekomendasi TGIPF.

Otopsi telah berlangsung sejak pukul 08.15 WIB. Tim dokter forensik telah memasuki lokasi pemakaman kedua korban Tragedi Kanjuruhan.

"Pelaksanaan otopsi menjadi salah satu rekomendasi TGIPF. Tentunya hasil otopsi bisa menjelaskan penyebab utama meninggalnya para korban. Karena itu ada keterkaitan dengan apakah ada dugaan gas air mata yang kadaluarsa. Apakah berbahaya atau tidak," ujar Armed.

Menurut Armed apapun hasil otopsi dengan kaitannya penambahan pasal yang dituntutkan oleh massa sepenuhnya akan diproses oleh penyidik kepolisian.

"Terkait hasil otopsi dengan kaitan penambahan pasal yang dituntutkan sebelumnya nanti itu yang menangani penyidik. Juga terkait pelaksanaan otopsi terbuka atau bagaimana kami serahkan pada sistem hang ada," sebutnya. 

Sementara itu, salah satu anggota Tim Gabungan Aremania (TGA) Dadang Hermawan berharap  hasil otopsi dapat menjelaskan fakta sebenarnya penyebab kematian korban.

"Proses otopsinya bisa menjelaskan penyebab kematian korban ini disebabkan karena apa. Dari pihak keluarga korban menerangkan saat jenazah dimandikan adik Lala (Nayla) bagian leher ke atas biru dan mengeluarkan berbusa. Kalau adik Tasya dari dada ke atas itu biru mengeluarkan darah," harapnya.

Kata Dadang, TGA mengajukan 10 anggotanya menyaksikan langsung ke dalam tenda pelaksanaan otopsi.

"Kami mengajukan 10 orang untuk melihat langsung ke dalam proses otopsi. Sementara untuk rekan-rekan Aremania yang datang ke lokasi kami belum bisa memastikan jumlahnya berapa. Karena spontanitas untuk mengawal usut tuntas ini," tutupnya.

(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved