PPPK 2022
Sudah Buka Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id Tenaga Teknis, Kesehatan dan Guru
Berikut Cara Ikuti Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Buat Akun SSCASN dan Syarat Lengkap Pelamar Guru dan Non Guru. PPPK 2022 Guru
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sudah dibuka Link Pendaftaran PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Diketahui Pemerintah secara resmi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.
Untuk Pendaftaran PPPK kembali dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Dalam Pendaftaran PPPK 2022 terdapat syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN dan Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat Lengkapnya
Berikut tribunmataraman.com sudah menyediakan syarat Pendaftaran PPPK 2022:
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik dengan komputer- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Siapa saja yang dapat Ikut Pendaftaran PPPK 2022 Guru?
Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek di gurupppk.kemdikbud.go.id, ada dua kategori pelamar yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi Guru PPPK tahun 2022.
Mereka adalah guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.
Untuk pelamar umum, yaitu lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek.
Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.
Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.
Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.
Adapun pelamar yang masuk dalam ketiga kategori ini yaitu:
Pelamar Prioritas I
Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Adapun pemenuhan kebutuhan guru untuk kategori ini dilakukan berdasarkan urutan:
1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru 2021
2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Panduan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi di antaranya :
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Jadwal Pendaftaran PPPK 2022
1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober - 13 November 2022.
3. Seleksi Administrasi: 31 Oktober - 15 November
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16 - 17 November 2022
5. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2022
6. Jawab Sanggah: 21 - 24 November 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 17 - 28 November 2022
9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November - 3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3 - 13 Desember 2022
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14 - 18 Desember 2022
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum): 13 - 15 Januari 2023
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16 - 21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2 - 3 Februari 2023
16. Masa Sanggah: 4 - 6 Februari 2023
17. Jawab Sanggah: 7 - 13 Februari 2023
18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20 - 21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari - 13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7 - 31 Maret 2023
Link Pendaftaran PPPK 2022 :
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)