Berita Surabaya
Setelah Menusuk Istrinya Dengan Brutal di Pabrik, Pria Surabaya Menyesal dan Mengaku Masih Cinta
Pria yang menusuk istrinya dengan brutal di pabrik di Surabaya, mengaku menyesal telah menganiaya istrinya. Sambil menangis mengaku masih cinta
TRIBUNMATARAMAN.COM - Ribut Winarko (41), pria yang dengan brutal menusuk istrinya sendiri berkali-kali di sebuah pabrik di Margomulyo, kecamatan Tandes, Kota Surabaya, mengaku menyesal.
Penyesalan itu dia tunjukkan saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Polsek Tandes, Kamis (3/11/2022).
Sambil menangis, pria asal Sambikerep Surabaya itu meminta maaf kepada korban dan keluarga.
Dia mengaku khilaf dan tak bisa menahan emosi kala itu.
Baca juga: Disaksikan Banyak Orang, Pria di Surabaya Menikam Istrinya Berkali-kali di Pabrik Tempat Bekerja
"Saya siap menerima hukuman yang diberikan. Saya menyesal. Tapi saya, tetap mencintai istri saya," ujar Ribut.
Ribut yang juga bekerja sebagai Karyawan Swasta PT BMI ini mengaku sudah beberapa tahun menjalani bahtera rumah tangga dengan LS. Selama itu dirinya dan LS masih belum dikaruniai seorang anak.
"Saya curiga istri selingkuh karena selalu memegang hp, kemana mana main hp. Malam hari jelang tidur main hp sambil tersenyum senyum," ungkapnya.
"Saya sempat mencoba melihat isi percakapan hp istri saya, tapi tidak bisa karena sudah dipasang kata sandi," imbuhnya.
Saat mengatakan itu, Ribut pun menangis. HIngga akhirnya polisi memutuskan untuk membawanya kembali ke dalam sel.
Bahkan setelah dimasukkan ke jeruji besi, suara tangis Ribut terdengar jelas dari luar. Sejumlah petugas penjaga sesekali berusaha menenangkan Ribut.
Korban Masih Dirawat
Sementara itu, Kapolsek Tandes, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, menjelaskan saat ini korban masih dirawat secara intensif di RS.
Dia juga menjabarkan kronologi kejadian tersebut.
"Pelaku melihat korban membawa rantang dan pakaian ke ruangan. Tersangka curiga korban ini membawa barang tersebut untuk selingkuhannya. Sehingga timbulah rasa cemburu," ujar Kompol Danu dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).
Pada saat ketemu, lanjut Kompol Danu, Ribut Winarko sempat menanyakan keinginan LS untuk bercerai. Korban pun mengaku sudah mantap dengan pendiriannya itu.
"Setelah itu LS meninggalkan pelaku begitu saja. Setelah itu, Ribut mencoba mengejar dan terjadi cekcok tersangka dan korban," bebernya.
"Tersangka yang emosi langsung mencekik korban. Sempat meronta-ronta, lalu pelaku seketika memukul kepala korban dengan stik pengasah pisau. Korban berusaha membela diri," sambungnya.
Karyawan yang mengetahui kericuhan itu berusaha melerai. Akan tetapi mereka tidak berani mendekat karena pelaku sudah memegang pisau.
"Karyawan mencoba memanggil satpam. Setelah itu terjadilah penusukan. Ada 8 tusukan yang diterima korban tusukan, di bagian depan dan tusukan terakhir bagian belakang," terangnya.
Tusukan terakhir tersebut, kata Kompol Danu, karena pada saat diselamatkan oleh satpam dan polisi ke rumah sakit. Pisau masih tertancap di punggung bagian kiri korban.
"Kemarin pisau yang tertancap tidak bisa dilepas. Sekarang sudah dilepas dan mendapatkan operasi dari tim kedokteran," katanya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu stik pengasah pisau, baju korban dan dua buah pisau dengan bekas bercak darah yang masih menempel.
"Motifnya karena perselingkuhan, persoalan rumah tangga," ungkapnya
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
(febriantor ramadhani/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer