Jumat, 8 Mei 2026

PPPK 2022

Pendaftaran PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Banyuwangi Dibuka, Jangan Percaya Janji Manis

Pendaftaran PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Banyuwangi telah dibuka dan tersedia 552 formasi. Bupati ingatkan jangan percaya janji manis

Tayang:
Editor: eben haezer
Farid Mukarrom
Ilustrasi pendaftaran PPPK 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah resmi membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi, yakni PPPK guru dan tenaga kesehatan. 

"Kami telah menerima petunjuk teknis penerimaan seleksi PPPK 2022. Kali ini Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi. Terdiri dari 340 formasi guru dan 212 tenaga kesehatan" kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani 

Baca juga: Informasi Terbaru BKN Pelamar Prioritas Bisa Turun P2, Link Daftar PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Cara Daftar PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Kota Blitar, Tersedia 228 Formasi

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober hingga 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

"Seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Proses itu semuanya berbasis sistem daring. Kami ingatkan pada calon peserta diharapkan tidak percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut," kata Ipuk.

"Lebih baik mempersiapkan diri semaksimal mungkin, perbanyak belajar dan berdoa. Semua proses dilakukan transparan," tambah Ipuk.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono menambahkan, khusus guru dari 340 formasi terdapat 118 formasi untuk guru agama. Guru Pendidikan Agama Islam mencapai 98 formasi, Hindu 16 formasi, Kristen 3 formasi, dan Buddha 1 formasi.

"Kuota sisanya untuk guru mata pelajaran. Ada yg guru IPA, IPS, PPKN, guru prakarya, guru BK," ujar Mujiono.

Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 212 formasi. Terdiri dari formasi administrasi kesehatan, dokter, apoteker, bidan, perawat, dan lainnya.

Informasi calon pelamar PPPK guru mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

(Haorrahman/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved