Berita Surabaya
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kawasan Pergudangan Surabaya Pernah Diusir Ibu Kos
Terduga Teroris yang diamankan Densus 88 di sebuah kawasan pergudangan di Surabaya ternyata pernah diusir oleh ibu kos. Ini alasannya
TRIBUNMATARAMAN.COM - Terduga teroris yang diamankan Anggota Densus 88 Mabes Polri di sebuah kawasan pergudangan di Surabaya, pernah diusir oleh ibu kos.
Terduga teroris tersebut berusia kisaran 25 tahun. Dia pernah tinggal di sebuah kamar kosan lantai dua, Jalan Tanjungsari Jaya Utara, Suko Manunggal, Surabaya.
Namun dia hanya 2 bulan indekos di sana, yakni Februari hingga Maret 2022.
Saat hendak memperpanjang masa tinggal, pemilik kos menolak. Alasannya, dia tak pernah mau menyerahkan KTP atau identitas lain
Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh sang pemilik kosan, Yatun (60).
"Sebelum lebaran ngekosnya. Sebelum lebaran sudah saya usir. (Sekitar maret april). Gak hafal saya. Setelah keluar. Saya gak hafal. Iya saya usir, KTP gak dikasih. Saya takut," ujarnya saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (2/11/2022).
Yatun tak menampik, sosok penyewa kosannya itu memang terbilang jarang berkomunikasi ataupun bersosialisasi dengan warga setempat.
Jangankan dengan para tetangga, dengan dirinya saja, pemuda warga Pasuruan itu jarang berkomunikasi.
"Enggak tahu sama sekali (komunikasi) sama orang. Enggak pernah keluar. enggak pernah bersosialisasi. Belum ada polisi ke sini," jelasnya.
Saking jarangnya berkomunikasi dan bersosialisasi dengan warga. Yatun, beserta anggota keluarga dan para tetangganya yang lain, sampai tidak mengetahui nama dari sosok penyewa tersebut.
"Dia warga Pasuruan, gak tahu kerjanya di gudang atau mana. Dia keluar pagi jam 8. Pulangnya enggak tahu, malam," ungkapnya.
Dia menambahkan, selama 2 bulan indekos, pria tersebut sempat mengajak istri dan anaknya yang masih balita.
Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kota Surabaya, Rabu (2/11/2022) siang.
Penangkapan terduga teroris yang disertai penggeledahan barang bukti itu terjadi di Pergudangan Mutiara Margomulyo Permai, Surabaya.
Ketua RT setempat, Agus mengatakan, dirinya sempat diajak petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam sebuah gudang yang berlokasi di kawasan jalan tersebut, sekitar pukul 13.30-15.00 WIB.
Seingatnya, para petugas berdatangan melakukan penggeledahan di gudang tersebut, menggunakan sekitar lima kendaraan jenis SUV dan minibus elf.
Setahu dia, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan keterlibatan jaringan teroris.
Selama menggeledah, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang diwadahi dalam sebuah tas ransel, dan berbagai gadget; ponsel.
"Saya rasa 1 tas gitu aja. Sama HP-HP atau gimana. Jumlah tas 1. Tadi ada 4-5 mobil, iya mobil jenis SUV dan minibus," saat ditemui awak media di kediamannya, kawasan Tandes, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diketahui Agus. Sebelum melakukan penggeledahan di gudang penyimpanan barang rumah tangga tersebut, polisi sempat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris.
Hanya saya, ia tidak mengetahui, kapan dan dimana sesosok terduga teroris tersebut diamankan oleh petugas kepolisian.
"Kalau diamankannya saya enggak ngerti. Cuma karyawan situ. Saya hanya untuk menyaksikan penggeledahan. Iya tadi mengamankan orang. Tapi kronologinya saya enggak tahu," katanya.
"Penggeledahan dari Polda dari pihak dari kepolisian. Sebelumnya kabarnya sudah ditangkap dulu. Mungkin tadi penangkapannya sehabis dhuhur atau bagaimana," pungkasnya.