PPPK 2022

Panduan Daftar PPPK 2022 Klik sscasn.bkn.go.id, Cek Syarat dan Berkas yang Wajib Disiapkan

Informasi Panduan Daftar PPPK 2022 melalui sscasn.bkn.go.id. sudah bisa diakses. Cek Jadwal Pendaftaran PPPK 2022. Cara Daftar PPPK. Buat Akun SSCASN.

Editor: faridmukarrom
Tangkapan Layar
Informasi Panduan Daftar PPPK 2022 melalui sscasn.bkn.go.id. sudah bisa diakses. Cek Jadwal Pendaftaran PPPK 2022. Cara Daftar PPPK. Buat Akun SSCASN. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Panduan Daftar PPPK 2022 melalui portal sscasn.bkn.go.id yang sudah resmi dibuka oleh Pemerintah.

Kabar baik bagi para Pelamar PPPK 2022 Guru, bahwa pendaftaran sudah dibuka sejak 31 Oktober - 15 November 2022.

Informasi ini disampaikan dalam laman resmi Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Senin (31/10/2022).

Dia mengatakan, laman SSCASN yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru juga sudah bisa diakses mulai pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Contoh Jawaban Deskripsi Diri Saat Login Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 via sscasn.bkn.go.id

“Sudah bisa (diakses) pukul 16.00 WIB,” kata Satya.

Selain itu Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, terdapat 522.224 formasi yang dibuka pada Seleksi ASN 2022 yang terdiri dari PPPK (P3K) Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.

Jumlah Formasi 522.224 PPPK 2022 ini termasuk untuk Pusat sebesar 94.057, Daerah 428.187, PPPK Guru 319.359, PPPK Tenaga Kesehatan 82.492 dan PPPK Tenaga Teknis 26.336.

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
    Surat keterangan berkelakuan baik.
  8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Panduan Login Pendaftaran PPPK 2022 Guru

Anda bisa mengakses panduan Pendaftaran PPPK 2022 dengan KLIK TAUTAN INI.

Berikut tahapan upload dokumen Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved