PPPK 2022
DIBUKA! Laman sscasn.bkn.go.id, Cek Cara Daftar PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Guru
Berikut informasi Laman sscasn.bkn.go.id. yang sudah dibuka untuk Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Guru. Cek Cara Daftar PPPK. PPPK 2022.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Laman sscasn.bkn.go.id. sudah bisa diakses bagi Pelamar Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Kesehatan dan Guru.
Pantauan tribunmataraman.com, portal sscasn.bkn.go.id. yang diperuntukkan pendaftaran sudah bisa diakses.
Hal ini menjadi tanda bahwa Pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka, seperti yang disampaikan BKN soal sinyal 31 Oktober 2022 Pendaftaran PPPK 2022.
Seperti diketahui jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membagi 2 kategori Pelamar PPPK 2022:
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Seusai Akses Link Pendaftaran, Cara Cek Formasi PPPK di sscasn.bkn.go.id
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
2. Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Link dan cara cek status PPPK tenaga kesehatan
Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode
captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:
- Akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik periksa data
- Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022.
Syarat khusus PPPK tenaga kesehatan
Untuk dapat mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK nakes 2022, terdapat persyaratan khusus salah satunya memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR internship) yang masih berlaku saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
Persyaratan STR ini dikecualikan bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.