PPPK 2022
JADWAL Pendaftaran Guru PPPK 2022, Cek Cara Buat Akun SSCASN Melalui sscasn.bkn.go.id Gratis
Jadwal Pendaftaran Guru PPPK 2022 yang segera disampaikan oleh Pemerintah. Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id.
Salah satu persiapan yang bisa dilakukan yaitu dengan memperhatikan syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Lalu, apa saja syarat pendaftaran Guru PPPK 2022?
Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022
Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek, berikut syarat pendaftaran Guru PPPK 2022.
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
Surat keterangan berkelakuan baik. - Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Cara Login Pendaftaran PPPK 2022
Login Pendaftaran PPPK 2022 yang segera dibuka pada tanggal 31 Oktober 2022 melalui sscasn.bkn.go.id.
Disarakan bagi pelamar cermati Panduan Cara Daftar PPPK dan buat Akun SSCASN untuk memenuhi persyaratan pelamar PPPK 2022.
Nah jangan khawatir Tribunmataraman.com, sudah menyediakan panduan pendaftaran PPPK 2022. Termasuk cara buat Akun SSCASN melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Panduan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi di antaranya :
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap