PPPK 2022

Info PPPK Pendaftaran 2022: 7 Berkas Wajib Disiapkan dan Cara Daftar PPPK via sscasn.bkn.go.id.

Cara Pendaftaran Guru PPPK 2022 yang segera disampaikan oleh Pemerintah. Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id.

Editor: faridmukarrom
Dokumen Pemerintah Kota Jakarta Utara
Cara Pendaftaran Guru PPPK 2022 yang segera disampaikan oleh Pemerintah. Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id.. Foto. Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (4/10/2021) 

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

C. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

Apabila memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkahnya:

- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

- Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

- Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

- Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

- Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

- Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.
- Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

- Pelamar mengisi data pada portal nasional.

- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman

(Farid/ tribunmataraman.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved