PPPK 2022
Info PPPK Pendaftaran 2022: 7 Berkas Wajib Disiapkan dan Cara Daftar PPPK via sscasn.bkn.go.id.
Cara Pendaftaran Guru PPPK 2022 yang segera disampaikan oleh Pemerintah. Link Pendaftaran PPPK 2022 via sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Inilah Informasi Seputar PPPK 2022 Guru terbaru dari Pemerintah.
Bagi anda para pelamar PPPK Guru 2022, berikut cara daftar melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun perlu diketahui Syarat pendaftaran PPPK Guru dan berkas yang harus disiapkan.
Berikut Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2022:
Baca juga: Cara Isi Deskripsi Pengalaman Kerja dan Deskripsi Diri PPPK 2022, Panduan Unggah di sscasn.bkn.go.id
- Pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
- Pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: INFO PPPK 2022: Pengumuman Resmi PPPK Ada di gurupppk.kemdikbud.go.id, Kategori Pelamar PPPK Guru