Berita Tulungagung
Warga Lapor Polisi Soal Luapan Limbah Pabrik Gula Tulungagung yang Dianggap Mengganggu
Banjir bercampur limbah Pabrik Gula Mojopanggung terjadi sejak Jumat (21/10/2022) malam. Akibatnya warga merasakan terganggu dan kini laporkan polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga Desa Sidorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung diperiksa polisi soal pelaporan luapan limbah dari Pabrik Gula Mojopanggung.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dusun Krajan, Desa Sidorejo, Natalia Stin Sagita adalah salah satu yang dimintai keterangan.
Menurut Natalia, ada 3 orang lebih yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan di Satreskrim Polres Tulungagung dilakukan pada Kamis (27/10/2022) mulai pukul 19.00 WIB.
Seluruh proses pemeriksaan ini berlangsung hingga Jumat (28/10/2022) pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Bupati Tulungagung Siapkan Lahan Relokasi Untuk Keluarga di Area Rawan Longsor
Materi pemeriksaan seputar limbah yang menggenangi permukiman warga.
"Kalau saya agak cepat, hanya menanyaan apakah benar mereka itu warga saya. Terus kronoligi kejadiannya seperti apa," ujar Lia.
Salah satu warga yang diperiksa, SH, mengaku diminta keterangan seputar kronologi luapan limbah dari PG Mojopanggung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengakui telah mengambil keterangan dari warga Desa Sidorejo.
Selain itu pihaknya juga sudah memintai keterangan dari pihak PG Mojopanggung.
Sebelumnya tim dari Satreskrim Polres Tulungagung juga memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PG Mojopanggung.
"Semuanya masih sebatas Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," terang Agung.
Lanjutnya, untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana, pihaknya beracuan pada hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Nantinya harus ada hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat yang mencemari permukiman warga.
"Jadi statusnya masih penyelidikan. Semua masih saksi, belum ada penetapan tersangka," tegas Agung.