Berita Gresik
Konser Denny Caknan di Gresik Tak Dapat Izin Kepolisian, Kades Sekapuk: 'Konser Tetap Jalan Terus'
Konser Denny Caknan di Gresik pada 10 November nanti tak dapat izin dari kepolisian. Namun Kades bersikeras konser digelar meski tanpa ada polisi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Konser Denny Caknan di Gresik tidak mendapat izin dari kepolisian.
Rencananya, konser Denny Caknan akan digelar pada 10 November 2022 dalam ajang Damar Kurung Fest Ambyar Party Denny Caknan di Wisata Selo Tirto, Desa Sekapuk, kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Namun Sat Intelkam Polres Gresik kemudian mengeluarkan surat nomor B/40/X/Yan 2.2/2022 perihal pembatalan kegiatan konser Damar Kurung Fest Ambyar Party 2002 bintang tamu Andreans dan Denny Caknan.
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto membenarkan adanya surat tersebut. Katanya, konser Denny Caknan yang akan digelar 10 November mendatang untuk sementara tidak memiliki izin keramaian dari Polres Gresik.
"Sementara konser tidak kami izinkan, karena pertimbangan situasi kondisi kamtibmas di wilayah utara saat sekarang ini, akan tetapi selama waktu acara diubah menjadi siang hingga sore , kami dapat izinkan dengan beberapa ketentuan SOP pengamanan karena di permintaan panitia ngotot minta malam hari, dan itu sangat beresiko dengan sikon saat ini. Ini semua demi Gresik yang aman dan kondusif," beber Nurdianto.
Menurutnya, hal yang membuat izin tidak keluar adalah waktu digelarnya konser saat malam hari. Situasinya, rawan konflik terutama dari perguruan silat.
Nurdianto menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi namun tidak diindahkan sehingga menyampaikan surat tersebut.
"Mengingat waktu sudah semakin dekat jangan sampai menjadi penipuan publik. Karena pada dasarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengambil langkah-langkah pemanggilan dan surat permohonan perubahan jam, akan tetapi dari panitia tidak merespon sama sekali. Pihak panitia sudah mengetahui dari awal kalau tidak ada izin malam hari tapi tetap menjual tiket seolah mendapatkan izin dan dukungan," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim memastikan konser tetap digelar pada 10 November nanti.
Kata dia, pihak manajemen Denny Caknan sudah siap konser pada perayaan Hari Pahlawan 10 November nanti. Pihaknya juga sudah mengirim surat pengajuan izin lengkap kepada Sat Intelkam Polres Gresik sejak tanggal 15 September lalu.
Namun, pihaknya tidak langsung menerima balasan surat untuk perizinan konser tersebut. Lantaran tidak berselang lama ada kejadian tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Pihak Polres meminta jadwal konser dimajukan, jangan digelar malam hari.
"Pihak manajemen tidak bisa mengatur jadwal yang sudah disepakati sejak awal. Kalau pihak Intelkam Polres Gresik meminta mengubah jadwal konser, kami tidak mau, kami akan kelimpungan nantinya di Desa,” kata Halim.
Kata Halim, Konser tersebut adalah acara desa. Sedangkan desa punya kewenangan membina masyarakat, dan meningkatkan ekonomi masyarakat di desa.
Ditambahkannya, konser tersebut sebenarnya selesai sampai pukul 23.00 WIB, namun ada beberapa pihak merasa keberatan. Sehingga memutuskan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait termasuk EO. Konser digelar sampai pukul 21.00 WIB.
Konser Denny Caknan di Gresik
desa Sekapuk
Polres Gresik
Konser Denny Caknan tak dapat izin kepolisian
Tribun Mataraman
willy abraham
Eben Haezer
Denny Caknan
Tertangkap, Pencuri Motor di Menganti Gresik Akhirnya Tewas Dihajar Warga |
![]() |
---|
Siswi di Gresik Melompat Dari Angkot Karena Takut Diculik, Endingnya Seperti ini |
![]() |
---|
Mega Proyek Smelter PT Freeport Indonesia Ditarget Selesai Mei 2024, Serap 40 Ribu Pekerja |
![]() |
---|
Pria di Gresik Ditusuk Gunting Oleh Selingkuhan Istrinya Saat Memergoki Perselingkuhan |
![]() |
---|
Kepala Madrasah Tampar Siswi Sampai Pingsan, Yayasan Nurul Islam Gresik Minta Maaf |
![]() |
---|