Berita Blitar
Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Pemotor di Kabupaten Blitar Akhirnya Dibekuk
Polisi menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di pertigaan Kelurahan Rembang, kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Blitar Kota menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di pertigaan Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Sopir truk pelaku tabrak lari yang ditangkap ialah Toni Mahendra (25), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Sedang pengendara motor yang menjadi korban tabrak lari yaitu Setyo Agung Wijaya (21), warga Jl Sonokeling, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Oleh Mobil di Sananwetan Kota Blitar
"Kami mengungkap kasus tabrak lari di pertigaan Jl Cemara, Kelurahan Rembang, yang terjadi Rabu dini hari. Pelaku kami tangkap kemarin (Kamis)," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (28/10/2022).
Argo mengatakan polisi mengungkap kasus tabrak lari dari hasil pemeriksaan tiga titik kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman kamera CCTV, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari. Jenis kendaraan pelaku tabrak lari, yaitu, truk dengan Nopol AG 9434 KI.
"Kami track kendaraan itu dan sempat berada di Surabaya. Kami berusaha menggiring kendaraan agar kembali ke Kota Blitar. Kemarin, kendaraan ke Kota Blitar dan sopir langsung kami amankan," ujarnya.
Dikatakannya, truk tersebut memuat sembako dari Kota Blitar untuk dikirim ke Surabaya. Ketika kejadian, truk berangkat dari Kota Blitar menuju ke Surabaya sekitar pukul 05.00 WIB.
Sopir truk, Toni Mahendra mengatakan sebenarnya tahu truknya menabrak sepeda motor di lokasi.
Baca juga: Identitas Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Pemotor di Blitar Perlahan Mulai Terkuak
Awalnya, ia mengira yang ditabrak hanya sepeda motor parkir tidak ada pengendaranya.
Setelah menabrak, ia sempat melihat ke belakang melalui spion. Ia melihat banyak warga yang berkumpul di lokasi. Karena takut, ia tidak berhenti, malah kabur dari lokasi.
"Saya sempat berhenti di Jl Veteran Kota Blitar untuk koordinasi dengan kantor. Setelah itu saya berangkat ke Surabaya. Saya tidak berhenti karena menyelamatkan diri, saya takut di lokasi banyak warga," katanya.
Selain itu, Satlantas Polres Blitar Kota juga menangkap sopir mobil pikap Grand Max, Yogi Fadli (19), warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Yogi menabrak pengendara sepeda motor, Krisdiantoro (43), warga Perum Bengawan Solo Regency, Kota Blitar, hingga meninggal dunia di Jalan Raya Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Senin (24/10/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yogi mengemudikan mobil dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, di dalam kabin mobil pikap juga terdapat empat penumpang lainnya juga dalam kondisi mabuk.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer