Kesehatan

Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes dan Polres Kediri Gelar Sidak Obat Sirup ke Apotek-apotek

Dinkes Kabupaten Kediri dan Polres Kediri menggelar sidak ke apotek-apotek untuk memastikan tidak ada peredaran obat sirup

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke apotek untuk memastikan tidak ada penjualan obat sirup. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mengantisipasi terjadinya pemicu penyakit ginjal akut yang marak terjadi belakangan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri bersama Polres Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke apotek-apotek.

Sidak ini sekaligus menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup yang diduga sebagai salah satu faktor pemicu naiknya kasus ginjal akut di kalangan anak-anak.

Sidak yang dilakukan menyusul adanya peredaran obat sirup yang diduga sebagai pemicu kasus ginjal akut pada anak karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Tim gabungan dari Polres Kediri bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar sidak di beberapa apotek.

Baca juga: Ini Alasan Anak Lebih Rentan Terkena Gagal Ginjal Akut Ketimbang Orang Dewasa

Tujuannya untuk memastikan apotek-apotek tersebut sudah mengikuti aturan pemerintah. 

Salah satu pemilik Apotek Djoyo Sukorejo Gurah, Lusy Pramita Wardani mengungkapkan, sebelumnya telah mendapatkan informasi dari ikatan apoteker pusat terkait adanya penarikan terhadap obat sirup.

"Sejak adanya informasi itu, kami  sudah melakukan penarikan terhadap obat sirup," katanya, Selasa (25/10/2022).

Saat ditanya apakah masih ada masyarakat yang ingin membeli obat jenis sirup, Lusy mengatakan masih ada yang berniat membeli obat sirup.

Namun, ia mengaku telah memberikan imbauan dan pengertian kepada para pembeli agar dialihkan ke obat jenis tablet.

Baca juga: Waspada ! Dinkes Jatim Temukan 23 Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak Usia 0 - 5 Tahun

Menurutnya, obat sirup yang ditarik telah dikembalikan kepada pihak pemasok atau produsen. Sedangkan, terkait jenis lainnya juga telah disimpan di gudang apotek untu dihentikan peredarannya sementara waktu. 

"Ada lima jenis dari pusat sudah kita kembalikan dan sirup lainnya masih  di gudang sampai ada penelitian lebih lanjut," ungkap Lusy Pramita. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Achmad Khotib menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran obat-obatan yang saat ini tengah menjadi atensi dari pusat.

Dalam sidak ini, apotek telah melakukan ataupun mengikuti  imbauan dari pemerintah. 

"Kita juga sudah lihat langsung bahwa tidak ada peredaran obat sirup lagi," jelasnya 

Khotib meminta pemilik apotek agar melakukan memberhentikan ataupun menyetop peredaran terhadap obat sirup yang menjadi atensi sidak sampai dengan menunggu adanya informasi resmi dari pemerintah pusat. 

"Ini tadi kita sampling di delapan lokasi dari apotek wilayah Kecamatan Ngasem sampai ke Pare," pungkasnya. 

(Luthfi Husnika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved