Berita Kediri
Lewat Program Incip Duren, Pemkot Kediri Serahkan Dokumen Adminduk Untuk Disabilitas
Lewat program Incip Duren, Dispendukcapil Kota Kediri menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK, KTP, dan KIA bagi disabilitas
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Dispendukcapil Kota Kediri menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk ( KTP) dan Kartu Identitas Anak ( KIA) bagi disabilitas di Kantor Pertuni Kota Kediri, Minggu (23/10/2022).
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Samsul Bahri menyebut, program Integrasi Percepatan Pendataan Penduduk Rentan (Incip Duren) sudah berjalan sejak 2021.
Progam ini ditujukan untuk penduduk rentan yang belum pernah memiliki data kependudukan dikarenakan bencana alam dan kerusakan sosial.
"Kami ada program untuk pendataan pendudukan rentan adminduk dan dalam hal ini yang bersangkutan masuk dalam kategori tersebut dan belum pernah memiliki data kependudukan sama sekali. Adapun untuk pendaftarannya bisa melalui online di aplikasi Sakti maupun offline dengan datang ke kantor," jelasnya.
Proses pendataan itu merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diberikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Kediri.
"Kami memperoleh informasi dari TRC ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan kemudian kita verifikasi berkas yang masuk. Selanjutnya kita koordinasi dengan TRC dan yang bersangkutan didampingi untuk melakukan perekaman ke kantor," jelasnya.
Dari 9 penerima, tercatat 3 di antaranya merupakan anak yang masih dibawah 17 tahun. Dokumen kependudukan yang diserahkan yakni 9 Kartu Keluarga, 6 KTP dan 3 KIA.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 3 penerima dokumen kependudukan termasuk Ketua Pertuni Kota Kediri.
Diharapkan, program Incip Duren bisa dimanfaatkan dan semakin dikenal masyarakat khususnya untuk warga yang kesulitan mengakses dokumen kependudukan baik secara offline maupun online.
"Semoga sasarannya bisa semakin luas dan meningkat sehingga diharapkan untuk seluruh warga Kota Kediri yang rentan bisa memiliki dokumen kependudukan secara lengkap," ungkapnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer