Tragedi Kanjuruhan
Tim Hukum Gabungan Aremania Temukan Kejanggalan Dalam Rekam Medis Korban Tragedi Kanjuruhan
Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan kejanggalan pada rekam medis salah satu korban selamat Tragedi Kanjuruhan. Apa itu?
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tim Hukum Gabungan Aremania menemukan kejanggalan pada rekam medis salah satu korban selamat Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di posko Tim Gabungan Aremania (TGA).
"Jadi, rekam medis itu kami dapat dari seorang korban selamat asal Kota Malang yang mengadu ke posko TGA. Korban yang selamat itu mengalami kondisi mata merah," ujarnya, Minggu (16/10/2022).
Dalam rekam medis itu, disebutkan bahwa korban mengalami mata merah karena terinjak-injak.
Padahal, korban mengaku tidak terinjak-injak.
"Saat kami meminta keterangan, korban ini mengaku tidak pernah terinjak-terinjak di area bagian wajah dan mata," tambahnya.
Setelah itu, ia mengajak korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis sebagai pembanding.
Hasilnya, dinyatakan bahwa mata merah yang diderita korban karena terjadi pecah pembuluh darah dan dapat dimungkinkan terjadinya kebutaan.
Namun, dokter spesialis itu belum bisa menyatakan apakah mata merah disebabkan karena pengaruh paparan gas air mata atau tidak.
"Untuk pemeriksaan lebih spesifik, perlu dilakukan pemeriksaan kornea mata. Dan ada kemungkinan cacat permanen atau kebutaan. Dijelaskan oleh dokter, iritasi mata yang dialami bisa menjadi cacat permanen," ungkapnya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, maka Tim Hukum Gabungan Aremania berencana untuk memeriksa dan meminta rekam medis dari korban selamat Tragedi Kanjuruhan yang mengalami sakit maupun luka-luka.
Hal itu dilakukan, guna membuktikan bahwa ada suatu ciri luka atau sakit yang dialami korban diakibatkan terpapar gas air mata.
"Rencana upayakan ambil sekitar lima hingga sepuluh sampling rekam medis korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka maupun sakit. Kalau nanti ada kondisi atau gejala yang sama, bisa membuktikan awal (akibat terpapar gas air mata)," pungkasnya.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer