Berita Blitar
Tidak Hadir Tes Tulis, Empat Peserta Seleksi Calon Panwascam di Kota Blitar Dinyatakan Gugur
empat dari 63 peserta seleksi calon anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Blitar tidak hadir tanpa alasan mengikuti tes tulis. Dinyatakan gugur.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak empat dari 63 peserta seleksi calon anggota Panwascam Pemilu 2024 di Kota Blitar tidak hadir tanpa alasan mengikuti tes tulis, Sabtu (15/10/2022).
Tes tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk peserta seleksi Panwascam di Kota Blitar digelar di SMPN 9 Kota Blitar.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko mengatakan ada 63 pendaftar seleksi Panwascam Kota Blitar yang lolos seleksi administrasi.
Sebanyak 63 pendaftar itu berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu, tes tulis dengan sistem CAT.
Tapi, dari 63 peserta ada empat peserta yang tidak hadir mengikuti tes tulis dengan sistem CAT.
"Pendaftar yang lolos seleksi administrasi ada 63 orang, mereka berhak mengikuti tes tulis. Dari 63 peserta itu ada empat peserta yang tidak hadir mengikuti tes tulis," kata Bambang.
Dikatakannya, peserta yang tidak hadir mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur mengikuti seleksi calon anggota Panwascam.
"Yang tidak hadir langsung dinyatakan gugur mengikuti seleksi Panwascam," ujarnya.
Menurutnya, dari puluhan peserta tes tulis akan dirangking diambil enam besar di tiap kecamatan untuk mengikuti tes wawancara.
Dari enam besar yang mengikuti tes wawancara itu akan dipilih tiga orang untuk menjadi anggota Panwascam.
"Nanti diambil enam besar di tiap kecamatan untuk mengikuti tes wawancara. Dari enam besar akan dipilih tiga orang untuk menjadi anggota Panwascam," katanya.
Bambang menjelaskan tes tulis dengan sistem CAT untuk peserta seleksi calon anggota Panwascam dilaksanakan serentak dari pusat.
"Soalnya ada 100 dan waktu pengerjaannya 90 menit. Semua soal dari pusat. Pelaksanaan berjalan lancar, tidak ada kendala server," ujarnya.
Sekadar diketahui, kebutuhan calon anggota Panwascam di Kota Blitar sebanyak sembilan orang.
Tapi, kuota pendaftar yang dibutuhkan, yaitu, dua kali lipat dari kebutuhan anggota Panwascam.
Tiap kecamatan membutuhkan tiga orang calon anggota Panwascam. Kota Blitar memiliki tiga kecamatan.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
