Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Teddy Minahasa Dipastikan Tak Konsumsi Narkoba Saat Diperiksa Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil tes terhadap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditemukan tidak konsumsi narkoba
TRIBUNMATARAMAN.COM - Teddy Minahasa dipastikan tidak konsumsi Narkoba oleh Kapolri.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil tes terhadap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditemukan tidak adanya dikonsumsinya narkoba tetapi obat tertentu.
Kapolri Listyo mengatakan tes tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.
Namun, Listyo menyebut hasil tes Teddy Minahasa itu akan kembali didalami oleh tim dokter.
Baca juga: Kronologi Teddy Minahasa Kapolda Jatim Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Bagaimana Nasib Sertijabnya Sebagai Kapolda Jatim
"Terkait dengan masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait dengan jenis obat tertentu tetapi bukan narkoba. Mungkin terkait apa yang dikonsumsi."
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa yang dikonsumsi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2022).
Sebelumnya, Listyo membenarkan adanya penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Dirinya juga menyatakan akan menindak tegas siapapun pelaku kasus narkoba tidak peduli pangkatnya.
"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan penangkapan terhadap Teddy berawal dari diamankannya anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek.
Sebelum dua anggota polisi itu diamankan, Listyo mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang merupakan warga sipil.
"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi Kompol, jabatan Kapolsek," katanya.
Listyo pun memerintahkan pengembangan dan mengarah ke penangkapan terhadap anggota polisi lain yang berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Lalu, katanya, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut seusai Div Propam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Setelah itu, Listyo mengungkapkan pada Jumat pagi, Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).(Tribunnews.com)