PPPK 2022

Inilah Simulasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Terbaru, Cek Syaratnya Saat Login sscasn.bkn.go.id

Inilah Simulasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Terbaru, Cek Syarat dan Berkas Saat Login sscasn.bkn.go.id

Editor: Rendy Nicko
tribunmataraman/david yohanes
Ilustrasi. Inilah Simulasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Terbaru, Cek Syarat dan Berkas Saat Login sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Meski belum ada kepastian, namun simulasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 mulai dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses pendaftaran PPPK 2022 juga sama, tetap login melalui sscasn.bkn.go.id

Seperti kabar yang telah beredar, menurut simulasi jadwal, pendaftaran seleksi CASN 2022 akan dibuka mulai 5 sampai 26 Oktober 2022. 

Simulasi Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, proses pengumuman dan pendaftaran rencananya akan diselenggarakan berbarengan per 5 Oktober 2022.

Baca juga: Bocoran Syarat Nilai Ambang Batas dan Pelamar Prioritas PPPK 2022, Akses Link sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Formasi PPPK Non Guru 2022, Akses Link sscasn.bkn.go.id untuk Daftar

Baca juga: Spesifikasi dan Daftar Harga HP Oppo Terbaru, Seri Oppo Reno 8 Dibekali Kamera Serta Baterai Gahar

- Khusus untuk pendaftaran, itu akan dibuka sampai 26 Oktober 2022.

- Kemudian seleksi administrasi rencananya akan berlangsung sejak 5 s.d. 1 November 2022 disusul pengumuman hasil pada 2 s.d. 3 November 2022.

- Kemudian para peserta nantinya akan diberi kesempatan untuk menyanggah hasil yang dijadwalkan pada 4 s.d. 6 November 2022. Barulah pada 4 s.d. 10 November 2022 BKN akan menjawab sanggahan tersebut.

- Setelah melakukan penarikan data final pada 12 s.d. 13 November 2022, BKN akan menyusun jadwal seleksi pada 14 s.d. 16 November 2022.

- Selanjutnya baru masing-masing instansi mengumumkan jadwal per sesi ke pelamar pada 17 s.d. 23 November 2022.

- Itu berarti, pelaksanaan seleksi CASN 2022 khusus PPPK dijadwalkan bisa dilakukan pada 24 November s.d. 23 Desember 2022.

Adapun Cara Daftar PPPK 2022 yakni sebagai berikut :

1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto

5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.

Link Pendaftaran PPPK 2022 :

LINK

Baca juga: Bocoran Syarat Nilai Ambang Batas dan Pelamar Prioritas PPPK 2022, Akses Link sscasn.bkn.go.id

Untuk formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka tahun 2022 ini berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022 yakni sebagai berikut :

1. Pemerintah Pusat

Guru: 45.000 formasi

Dosen: 20.000 formasi

Tenaga Kesehatan: 3.000 formasi

Jabatan Teknis: 25.554 formasi

2. Pemerintah Daerah

Guru: 758.018 formasi

Jabatan fungsional (bukan guru): 184.239 formasi

3. Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan juga dikabarkan akan membuka pendafatran CASN yang menyediakan 8.941 formasi

4. Papua dan Papua Barat

Bagi putra-putri Papua dan Papua Barat, pendaftaran CASN juga akan dibuka yang tersedia untuk untuk 41.376 formasi.

Namin jika berdasarkan data 6 September 2022, pemerintah rencananya akan membuka 530.028 formasi.

Itu termasuk total dari kebutuhan instansi pusat dan daerah yang masih-masing membuka sebanyak 90.690 dan 439.338 formasi.

Adapun prioritas pemerintah saat ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Lebih rincinya lagi, seleksi CASN 2022 menerima sebanyak 319.716 formasi Guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 formasi PPPK Tenaga Teknis.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved