tragedi kanjuruhan

Pengaduan Korban Tragedi Kanjuruhan Masih Terus Masuk ke Posko Gabungan Aremania

hingga kini Posko Gabungan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang masih menerima laporan pengaduan dari para korban, Selasa (11/10/2022).

Editor: eben haezer
suryamalang/rifky edgar
Posko Gabungan Aremania di gedung KNPI Kota Malang 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tragedi Kanjuruhan telah berlangsung 11 hari lalu. Namun, hingga kini Posko Gabungan Aremania di Gedung KNPI Kota Malang masih menerima laporan pengaduan dari para korban, Selasa (11/10/2022).

Sejak membuka layanan call center pada 9 Oktober 2022 kemarin, Posko Gabungan Aremania telah menerima 13 pengaduan dari korban.

"Hotline memang baru kami aktifkan 3 hari ini. Hari pertama kami menerima 3 pengaduan, hari kedua 4 pengaduan dan yang paling banyak kemarin ada 6 pengaduan," ucap Bagian Pendataan Tim Gabungan Aremania, Dadang Holopes.

Kebanyakan pengaduan yang diterima oleh tim Gabungan Aremania ini merupakan keluhan-keluhan dari para korban.

Baca juga: Tanggapan Keras Aremania Untuk Pernyataan Polri: "Silakan Polisi Coba Gas Air Mata

Seperti korban yang masih mengeluhkan sesak nafas, dada terasa sakit, tenggorokan terasa perih, trauma hingga gejala-gejala lainnya.

"Sejauh ini pengaduan intimidasi kepada korban kami belum menerima. Pengaduan keluhan yang banyak, seperti merasa sesak. Kami sudah menerima, dan kami rujuk ke rumah di Hermina, RSSA dan RSUD Kepanjen," ujarnya.

Hingga Selasa 11 Oktober 2022 ini, tim gabungan Aremania mencatat ada 131 korban yang meninggal dunia dan 80 yang mengalami luka berat maupun luka ringan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan BPBD Kota Malang untuk memberikan bantuan trauma healing kepada para korban.

"Ada beberapa korban yang masih trauma. Ini kami sampaikan kepada tim trauma healing. Kami juga kerjasama dengan BPBD Kota Malang soal ini," tandasnya.

(rifky edgar/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved