Tragedi Kanjuruhan
RESPON Ketum PSSI Soal Kapolri Jadikan Tersangka Dirut PT LIB Buntut Tragedi Kanjuruhan
Respon Ketua Umum PSSI Mohammad Iriawan soal keputusan Kapolri jadikan tersangka Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita soal Tragedi Kanjuruhan
"Siapa itu adalah saudara Suko Sutrisno. Dia yang bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak berjalan baik. Sebagai petugas keamanan atau security officer, Suko Sutrisno tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," katanya.
Sementara kepada klub Arema FC dan panitia atau badan pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah rumah dan harus dilaksanakan tempat yang jauh dari Home Base Malang.
"Jaraknya sampai lebih kurang 250 km dari lokasi. Kedua klub a Arema FC dikenakan sanksi denda Rp250 juta. Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang pada 4 Oktober 2022 kemarin," kata Erwin.
Diluar sanksi ini semua kata Erwin tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang dikenakan tindak pidana oleh kepolisian. "Dan Polri sedang menyelidiki dan mendalami ini," katanya
Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman
(Farid/ tribunmataraman.com)