Seleb
Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Diduga KDRT ke Lesti Kejora, Ini Respons Raffi Ahmad
Rizky Billar Terima Trofi Gorgeus Dad Saat Dugaan KDRT ke Lesti Kejora Mengemuka, Ini Respons Raffi Ahmad
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menimpa Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapat respons dari suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad.
Selama ini, baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun Lesti Kejora dan Rizky Billar dikenal baik.
Tentunya sebagai teman, Raffi Ahmad menyampaikan dukungan dan doa untuk rumah tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Diketahui saat ini rumah tangga Billar dan Lesti sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Keluarga Ayu Dewi dan Regi Datau Dikaitkan Pengakuan Perselingkuhan Denise Chariesta
Baca juga: Umi Kalsum Tagih Keseriusan Billy Syahputra untuk Nikahi Ayu Ting Ting, Bilqis Sudah Panggil Papa
Lesti dikabarkan melaporkan suaminya itu ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Raffi menyampaikan dukungannya terhadap pasangan suami istri tersebut saat mewakili Rizky Billar menerima trofi Gorgeous Dad di Infotaiment Awards 2022.
"Ini bukan piala saya, piala ini punya Rizky Billar," ucap Raffi Ahmad dikutip Tribunnews.com, Kamis (29/9/2022).
"Apapun berita yang sedang beredar kita tetap mendoakan untuk Billar dan Lesty semoga diberikan jalan yang terbaik dan kita doakan agar selalu tetap baik-baik saja," beber Raffi.
Baca juga: Sekolah di Surabaya Hebohkan Twitter, Undang Ariel NOAH, Ahmad Dhani dan Dewa 19 untuk Pensi
Baca juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Film G30s PKI Live TVOne, Liga 1 di Indosiar, SCTV, ANTV & Kompas TV?
Polisi Bakal Periksa Rizky Billar
Rizky Billar bakal dipanggil polisi untu diperiksa usai dilaporkan sang istri Lesti Kejora dengan tuduhan KDRT, Rabu (28/9/2022).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengatakan akan memeriksa Rizky Billar setelah memperoleh keterangan saksi yang menyaksikan kejadian.
“Billar sudah pasti diperiksa, cuma kami panggil saksi dulu yang lain yang menyaksikan kejadiannya,” kata Nurma kepada Kompas.com via telepon, Kamis (29/9/2022).
Mengenai pemanggilan Rizky Billar untuk jalani pemeriksaan, Nurma belum bisa memastikannya.
"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Nurma menambahkan, pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).