Berita Kediri
185 Aparatur Sipil Negara Pemkot Kediri Naik Pangkat
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menjelaskan, SK kenaikan pangkat diberikan kepada 185 ASN Pemkot Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 185 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Kediri menerima kutipan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Kediri, Kamis (29/9/2022).
Kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kinerja terbaik yang telah diberikan.
Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit menjelaskan, SK kenaikan pangkat diberikan kepada 185 ASN Pemkot Kediri, yang terdiri dari 158 ASN golongan 3 dan 27 ASN golongan 2.
Para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat berasal dari Kantor Bappeda, Disbudparpora, Dishub, Bagian Hukum, Kesbangpol, Satpol PP, DKPP, RSUD Kilisuci, RSUD Gambiran, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kecamatan dan Kelurahan.
Diungkapkan Bagus Alit, dengan apresiasi yang diberikan seharusnya dapat memotivasi ASN untuk dapat meningkatkan kinerja.
“Kenaikan pangkat ini salah satu reward yang Pemkot Kediri berikan untuk para ASN yang sudah bekerja dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab,” ujarnya.
Dengan penghargaan dan reward, Pemkot Kediri berharap ASN dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dengan kenaikan pangkat tidak merubah kewajiban ASN untuk melayani masyarakat, justru dengan adanya kenaikan pangkat, kinerja dan tanggung jawab harus ikut meningkat,” ungkapnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)