Skandal Polwan
Skandal Polwan Berpangkat Perwira Dilaporkan Suami Selingkuh dengan 2 Polisi
Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual dilaporkan diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin

TRIBUNMATARAMAN.COM - Skandal di kalangan oknum polisi kian terbuka. Terbaru oknum Polwan berpangkat perwira berselingkuh dengan dua oknum polisi.
Terbongkarnya skandal polwan yang dinas di Polres Tual, Maluku setelah dilaporkan oleh suaminya ke divisi profesi dan pengamanan (Propam).
Suami Polwan berpangkat perwira, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Baca juga: Polisi Pelototi Dalang Pembakar Truk Bermuatan Tembakau Jawa dari Bojonegoro di Pamekasan
Baca juga: Mobil Rombongan Menteri Pertanian Yasin Limpo Terlibat Tabrakan Karambol di Tol Jombang
Dilansir dari Kompas.com, Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual dilaporkan karena diduga berselingkuh dengan dua anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.
Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.
Cinta terlarang itu terjalin pada 2018 saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Bripka SA yang mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya Ipda NP marah lalu menganiaya istrinya.
Baca juga: DLH Tulungagung Make Over Alun Alun, Tambah Dua Air Mancur dan Percantik Tugu Pancasila
Baca juga: Pria Probolinggo Jadi Korban Kecelakaan Saat Mendahului Dump Truk dari Kiri, Tewas di Lokasi
Baca juga: Skandal Polwan dan Polki Digerebek Suami di Hotel yang juga Polisi, Nasibnya Kini Miris
Baca juga: Geger Skandal Pilot Punya Istri Ngamar Bareng Pramugari Singel di Hotel Surabaya
Ipda NP tidak terima lalu melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan sang istri Ipda NP dipindah dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Ipda KR yang diduga terlibat skandal yang semula dinas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Seiring berjalannya waktu, Ipda NP diduga kembali mengulangi kesalahannya.
Di tempat tugas yang baru di SPN Passo, ia diduga kembali terlibat kasus perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.
Setelah kasus itu terkuak, Ipda NP dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.
Sang suami yang tidak terima dengan kasus dugaan perselingkuhan sang istri yang kembali terulang kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Laporan dugaan skandal yang suami disampaikan ke Propam disertai sejumlah bukti.
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia mengaku saat ini kasus tersebut telah ditangani dan sementara dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan untuk menguatkan saksi-saksi dan bukti laporannya,” kata Syarifundin, Selasa.
Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan pasangan suami istri itu saling melapor ke polisi dan saat ini kasusnya sedang ditangani.
“Dua-dua saling lapor. Suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek,” kata Roem.
Ia mengaku pasangan suami istri itu diketahui memiliki hubungan keluarga yang tidak harmonis sejak lama sehingga berujung saling lapor ke Propam Polda Maluku.
“Sementara saat ini, sedang diproses,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan akan mengusut hingga tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira Polwan, Ipda MP, dengan dua polisi di Maluku, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Kasus itu sedang diproses secara hukum setelah suami Ipda MP yang juga anggota Polri, Bripka SA, membuat laporan ke Propam Polda Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, kasus itu sedang didalami oleh Propam Polda Maluku.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Latif, terdapat indikasi pelapor Bripka SA dan terlapor Ipda MP sama-sama bermasalah.
“Ada indikasi dua-duanya bermasalah, kita akan proses keduanya sesuai aturan yang berlaku,” kata Latif saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Selain pelapor dan terlapor, Propam yang menangani kasus tersebut juga memeriksa dua polisi yang diduga menjadi orang ketiga dalam pernikahan Ipda MP, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
“Sedang didalami oleh Propam semuanya kita akan periksa,” katanya. (Kompas.com)