Korban Pembunuhan
Korban Pembunuhan PNS Bapenda Alami Penganiayan, Apakah Dibakar Hidup-Hidup atau Dimutilasi Dulu
Apakah saat dibakar kondisinya sudah meninggal dunia atau masih hidup.Untuk membuktikan apakah korban pembunuhan dibakar hidup-hidup, masih menunggu
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I SEMARANG - Korban pembunuhan dengan kondisi terbakar 100 persen tanpa dilengkapi kepala dan beberapa anggota tubuh lainnya diduga kuat mengalami penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani yang datang saat olah TKP menduga jasad yang terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang, merupakan korban pembunuhan.
"Ada beberapa hal yang sepintas diduga sebagai korban pembunuhan," tutur Djuhandani saat olah TKP, Jumat (9/9/2022).
Di tubuh korban pembunuhan sepertinya terdapat bekas penganiayaan.
Temuan korban pembunuhan yang diduga Iwan Budi Paulus, PNS Bapenda Kota Semarang, petugas masih mendalami terkait kondisi korban.
Apakah saat dibakar kondisnya sudah meninggal dunia atau belum.
Namun untuk membuktikan apakah korban pembunuhan dibakar hidup-hidup, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Dalam kasus korban pembunuhan ini, korban dibakar beserta motornya yang ditemukan di kawasan Marina Kota Semarang, Jumat (9/9/2022) menjadi perhatian Polrestabes Semarang.
Korban pembunuhan tragis dengan kondisi jasad hangus itu diduga Iwan Budi, pegawai Bapenda Kota Semarang.
Lelaki yang ditengarai korban pembunuhan itu Iwan PNS Kota Semarang saat ditemukan tanpa kepala, kaki kanan, dan dua tangan dari pergelangan.
Jasad tidak utuh tersebut ditemukan berdekatan dengan motor yang terakhir dikendarai.
Kondisi motor Honda Vario warna merah juga hangus terbakar.
Diduga kuat, untuk menghanguskan korban pembunuhan yang kondisi terpotong dan motor ditemukan bekas siraman bahan bakar jenis ensin.
Diduga kuat, orang yang membakar korban pembunuhan ini adalah psikopat.
Polrestabes Semarang yang menangani perkara langsung olah TKP. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk menguak siapa pelakunya.