Berita Viral

Viral Bu Bidan Cantik Doyan Selingkuh dengan Kades, Kini Akhirnya Diperiksa Inspektorat

Seorang bidan dilaporkan diduga berselingkuh dengan seorang kepala desa di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Ilustrasi - Seorang bidan dilaporkan diduga berselingkuh dengan seorang kepala desa di Kabupaten Pringsewu Lampung. 

TRIBUNMATARAMAN.com | LAMPUNG - Seorang bidan dilaporkan diduga berselingkuh dengan seorang kepala desa di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Oknum bidan selingkuh dengan oknum Kepala Pekon (kakon) ini terjadi di wilayah ibu kota Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.

Bahkan terkait kasus perselingkuhan itu warga setempat menggeruduk lokasi balai desa.

Terkait hal ini pihak inspektorat Pringsewu Lampung akhirnya turun tangan.

"Saat ini  Inspektorat Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan khusus," ungkap Inspektur Andi Purwanto Inspektur Pringsewu M Andi Purwanto.

Tidak hanya itu, lanjut Andi, pihaknya saat ini sedang melakukan pemanggilan saksi-saksi.

"Berdasarkan laporan dan berita yang tersebar di media, hingga kini kami sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para saksi," imbuh Andi Purwanto.

Andi mengungkapakan, pihaknya sedang melakukan pemanggilan terhadap pembuat laporan, suami bidan, istri kakon, serta semua pihak terkait.

Andi masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut selesai.

"Hasilnya belum bisa informasikan ke publik, sebab ini masih dalam proses," ungkapnya.

Sampai saat ini, sang kepala pekon masih aktif menjabat dan menjalankan tugasnya.

"Ya sekaang masih aktif, karena kan memang belum selesai prosesnya dan sanksi apa yang akan diberikan," ujaranya.

Andi menyebutkan, jika dasar kasusunya belum jelas, bukti belum juga kuat, maka Kakon ini belum bisa disanksi.

"Kita masih dalami dulu dasar kasusnya, dasar hukumnya, buktinya, baru bisa diberikan sanksi," katanya.

Ditambahkan Andi, sanksi yang bisa diberikan bermacam-macam apa bila nanti oknum tersebut terbukti bersalah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved