Polisi Tersangkut Narkotika
Institusi Polri Diobok-obok Sendiri Ternyata Banyak Tersangkut Narkotika dan Kurir ke Tempat Dugem
Mereka ditangkap dalam operasi senyap Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur di Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Untuk meraih kembali simpati masyarakat, setelah kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di tangan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri mengobok-obok institusinya sendiri untuk membersihkan polisi nakal.
Beberapa hari terakhir, Polri menangkap oknum polisi yang masuk dalam sindikat narkotika atau pengguna narkotika.
Dalam memerangi peredaran narkotika, Polri telah menangkap dua perwira pertama dan beberapa bintara.
Perwira yang terlibat dalam sindikat narkotika menempati jabatan yang cukup strategis.
Pertama, Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I KTW. Ia ditangkap bersama empat anak buahnya karena diduga pesta narkotika jenis sabu di Mapolsek.
Anak buah kapolsek yang diamankan di antaranya, Aiptu YHP dan Aiptu YS.
Kedua, Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM).
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin setelah polisi menangkap dua tersangka lain. Yakni JS dan RH.
Terbaru, tujuh oknum anggota Polsek Sukomanunggal positif narkoba.
Mereka ditangkap dalam operasi senyap Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Timur di Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Informasi yang didapat, Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Taufik Herdiansyah memimpin langsung kegiatan tersebut.
Hasil kegiatan tes urine itu, tujuh oknum polisi Polsek Sukomanunggal dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Mereka terdiri dari beberapa unit satuan fungsi,di antaranya penyidik unit Reskrim, anggota Samapta dan Lantas.
"Ada satu penyidik reskrim, anggota Samapta, lantas juga," ujar sumber yang tak ingin disebut.